Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 16 Mar 2024 14:33 WIB

Penyelundupan Arak Bali via Jalur Pantura Digagalkan Polres Probolinggo 


					DIGAGALKAN: Anggota Sat Samapta Polres Probolinggo saat memeriksa sopir truk bermuatan arak Bali. (foto: Humas Polres Probolinggo). Perbesar

DIGAGALKAN: Anggota Sat Samapta Polres Probolinggo saat memeriksa sopir truk bermuatan arak Bali. (foto: Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Dalam rangka menciptakan situasi Bulan Suci Ramadhan yang kondusif, Satsamapta Polres Probolinggo gencar melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Jum’at, (15/3/2024).

Dalam patroli KRYD tersebut Satsamapta berhasil mengamankan satu truk yang didalamnya terdapat ratusan botol minuman keras jenis arak bali.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Samapta AKP Siswandi mengungkapkan pengamanan truk berisi miras tersebut bermula saat anggota yang sedang patroli, menerima informasi jika ada pengiriman minuman keras dari Karang Asem, Bali dengan tujuan Kabupaten Probolinggo.

“Dari informasi itu, petugas kemudian memberhentikan kendaraan truk warna kuning Nopol AG 9014 UK yang dikemudikan oleh DD dan DY di Jalan Raya Panglima Sudirman Kraksaan,” kata AKP Siswandi.

Karena ditemukan minuman miras di truk yang dihentikan tersebut, selanjutnya petugas membawa barang bukti dan pengemudi ke Mapolres Probolinggo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Siswandi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli KRYD selama Ramadhan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan salat tarawih dengan aman dan nyaman.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” pungkas dia. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal