DIGEREBEK: Para tersangka penyalahgunaan narkoba digelandang ke Mapolres Pasuruan usai digerebek. (foto: Moh. Rois).

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Gempol, 6 Orang Diringkus

Pasuruan,- Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan menciduk 6 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di kampung yang sama, yakni di Dusun Badut, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/2/24).

Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purwanto menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas jual-beli narkoba di wilayah mereka.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan 6 orang terduga pelaku penyalahgunaangunaan narkotika jenis sabu.

Enam orang yang ditangkap terdiri dari 5 orang pria dan satu orang wanita. Salah satunya merupakan bandar sabu yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskoba Polres Pasuruan.

“Satu dari mereka, dengan inisial T, merupakan DPO kami. Dia merupakan bandar narkoba,” jelas Agus.

Sementara itu, 5 tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian tengah melakukan tes urine guna memastikan penggunaan narkoba oleh para 5 orang tersebut.

“Proses pemeriksaan tes urine untuk yang lainnya masih kami lakukan,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang bukti itu antara lain, rekaman CCTV yang digunakan untuk memantau aktivitas di lingkungan kampung narkoba, serta satu senjata tajam berupa celurit. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Wanita Meninggal di Kamar Mandi, Polres Pasuruan Ciduk Terduga Pelaku

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …