Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 24 Jan 2024 08:46 WIB

Bawa Kabur Motor Warga Wonoasih, Lansia asal Jember Dibekuk Polisi


					Lansia berinisial A-J, pelaku penipuan motor milik warga Sumbertaman, Wonoasih, yang ditangkap polisi. (istimewa) Perbesar

Lansia berinisial A-J, pelaku penipuan motor milik warga Sumbertaman, Wonoasih, yang ditangkap polisi. (istimewa)

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk AJ (59), warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Pria lanjut usia (lansia) tersebut ditangkap polisi karena diduga menggelapkan motor milik warga Wonoasih Kota Probolinggo.

Penangkapan AJ bermula saat ia bertemu S (71), warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih,  di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Kamis (1/06/2023) silam.

Setelah bertemu, AJ meminjam motor Suzuki Shogun milik S dengan dalih hendak ke rumah bosnya di perumahan di belakang Kantor Samsat Kota Probolinggo.

“Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengaku, baru mendapat pekerjaan untuk membuat taman di halaman masjid di depan Samsat. Karena alasan itulah korban kemudian meminjamkan motornya,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Selasa (23/1/2024).

Setelah beberapa saat dipinjamkan, pelaku ternyata tak kunjung kembali, sampai-sampai, korban (S) pulang ke rumahnya naik ojek.

Tak hanya itu, korban juga telah berulang kali menghubungi pelaku namun tak ada jawaban.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota. Dari laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui kabur.

“Barulah pada Minggu (21/01/24) keberadaan pelaku berhasil ditemukan dan akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku di Masjid Babussalam, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor Suzuki Shogun dengan Nopol N 3156 QH.

“Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancamannya empat tahun penjara,” tandas Zainullah. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal