Lansia berinisial A-J, pelaku penipuan motor milik warga Sumbertaman, Wonoasih, yang ditangkap polisi. (istimewa)

Bawa Kabur Motor Warga Wonoasih, Lansia asal Jember Dibekuk Polisi

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk AJ (59), warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Pria lanjut usia (lansia) tersebut ditangkap polisi karena diduga menggelapkan motor milik warga Wonoasih Kota Probolinggo.

Penangkapan AJ bermula saat ia bertemu S (71), warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih,  di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Kamis (1/06/2023) silam.

Setelah bertemu, AJ meminjam motor Suzuki Shogun milik S dengan dalih hendak ke rumah bosnya di perumahan di belakang Kantor Samsat Kota Probolinggo.

“Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengaku, baru mendapat pekerjaan untuk membuat taman di halaman masjid di depan Samsat. Karena alasan itulah korban kemudian meminjamkan motornya,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Selasa (23/1/2024).

Setelah beberapa saat dipinjamkan, pelaku ternyata tak kunjung kembali, sampai-sampai, korban (S) pulang ke rumahnya naik ojek.

Tak hanya itu, korban juga telah berulang kali menghubungi pelaku namun tak ada jawaban.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota. Dari laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui kabur.

“Barulah pada Minggu (21/01/24) keberadaan pelaku berhasil ditemukan dan akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku di Masjid Babussalam, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor Suzuki Shogun dengan Nopol N 3156 QH.

“Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancamannya empat tahun penjara,” tandas Zainullah. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Baca Juga  Bawa Kabur Mobil Warga Sumbertaman Probolinggo, Tiga Sekawan Dibekuk Polisi

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …