Simpan Ribuan Pil Setan, Tamatan SD Asal Kraksaan Diborgol

KRAKSAAN,- Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus Dody Dwimarta (26) warga Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan, Rabu (19/1/2022) petang. Dia diringkus setelah terlibat peredaran obat terlarang atau pil koplo tanpa izin sah.

Informasi yang diperoleh, pria tamatan Sekolah Dasar (SD) ini dibekuk sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya. Penangkapan dilakukan setelah Satreskoba mendapatkan pengaduan masyarakat dari warga sekitar resah dengan aktivitas tersangka saat mengedarkan obat-obatan terlarang.

Dari tangan tersangka, petugas menyita ribuan pil koplo siap edar. Total ada sekitar 9.000 butir pil koplo. Yakni, 6.630 butir pil Dextrometrophan (Dextro) 3 boks berisi 1.000 butir dan 90 poket berisi 7 butir dengan jumlah total 630 butir.

Selain itu, petugas juga menyita pil Threxipenidly sebanyak 3.000 butir, dengan rincian 2 botol plastik berisi 2.000 butir, 1 botol plastik berisi 808 butir, 3 paket plastik kecil berisi 100 butir, 48 linting kertas emas berisi 4 butir dan beberapa barang bukti lainnya.

“Semunya sudah ada di Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan. Kami masih mengembangkan kasus ini termasuk dari mana pelaku mendapat obat-obatan ini dengan jumlah fantastis,” kata Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sudaryanto, Jumat (21/1/2022).

Akibat perbuatannya, lanjut mantan Kasatreskrim Polres Sampang ini, tersangka akan dijerat pasal 197 dan pasal 196 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Pemburuan kepada para pengedar menjadi target kami untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa, terlebih untuk pengedar pil koplo yang otomatis lebih banyak diminati dibanding narkoba, karena harganya murah,” tutur pria asal Kabupaten Sampang ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Kejar Vaksinasi Lansia 70%, Polresta Sasar Pedagang Pasar Baru

Baca Juga

Aksi Gangster Bawa Sajam di Bangil Pasuruan Terekam CCTV, Polisi Ciduk 4 Remaja

Pasuruan,- Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan sekelompok pemuda membawa senjata tajam di perempatan Kancil …