Menu

Mode Gelap
Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger Jelang Konfercab NU Kraksaan, JIN: Regenerasi Pengurus jadi Kunci, Kembalikan Marwah NU

Hukum & Kriminal · 24 Jun 2018 03:42 WIB

Setelah 4 Tahun, Napiter Jaringan Santoso Ini Bebas


					Setelah 4 Tahun, Napiter Jaringan Santoso Ini Bebas Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Setelah menjalani hukuman, atas kasus terorisme di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Probolinggo, seorang narapidana (Napi) asal Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, akhirnya bebas murni, Minggu (24/6/2018) pagi.

Adalah Arif Susanto (34), napi terorisme yang bebas pada Minggu pagi. Arif mendekam selama 4 tahun, di LP Probolinggo. Ia sendiri berdomisili di Tanahlunto, Poso, Sulawesi Tengah.

Penyerahan surat bebas murni, diserahkan langsung oleh Kalapas Yundi Suyandi dan disaksikan oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal.

“Atas bebasnya Arif kami memfasilitasi dan tentunya kami kawal. Kami juga mengantar sampai Arif tiba di kampung halamannya di Tanahlunto Poso,” ujar Alfian.

Sementara itu, Arif mengaku senang bisa menghirup udara bebas, serta bersyukur atas kebebasannya. Setelah pulang, ia akan fokus mengurus anak dan istri, yang ia tinggal selepas masuk sel tahanan.

“Alhamdulillah senang sekali, saya langsung akan temui anak istri di kampung, mengurusi mereka,” kata bapak dengan 2 anak ini.

Sebagai informasi, Arif Susanto ditangkap satgas Tinombala, karena terlibat dengan jaringan terorisme kelompok Santoso di Poso. Ia sebelumnya mendekam di Mako Brimob selama 2 tahun lalu dilimpahkan ke Lapas Probolinggo dengan masa hukuman 2 tahun. (*)

 

Penulis : Rahmad Sholeh

Editor : Achmad Zulkifli

 

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Jember, Harga Jual Sembako Dibawah HET

13 September 2025 - 20:44 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Bupati Probolinggo Ucapkan Selamat ke Menkeu, Berharap Sinergi Pusat dan Daerah untuk Infrastruktur Kian Kuat

9 September 2025 - 13:07 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal