Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 24 Jul 2023 15:00 WIB

Gagal Curi Motor di Pandaan, Maling Motor asal Madura Dimassa


					TERTANGKAP: Maling motor yang ditangkap warga di Pandaan, Pasuruan, dan barang buktinya. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TERTANGKAP: Maling motor yang ditangkap warga di Pandaan, Pasuruan, dan barang buktinya. (foto: Moh. Rois)

 

Pasuruan,- Maling motor berinisial HR (35), apes nian. Jangankan membawa motor hasil curian, warga Dusun Gendis, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang itu justru babak belur pasca dimassa warga.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pencurian motor itubterjadi area parkir Apotik Kimia Farma, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/7/2023) petang.

“Motor yang hendak dicuri adalah Honda Beat warna Biru Putih tahun 2018 dengan nomor polisi N-5782-TCY milik seorang pria bernama Nardi (41) warga Pesanggrahan, Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan,” kata Farouk, Senin (24/7/2023).

Dijelaskan Farouk, awalnya, pelaku HR dibonceng temannya dari arah Surabaya dengan tujuan Malang. Keduanya memang mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri.

Setibanya di depan Apotik Kimia Farma, pelaku melihat ada sepeda motor yang sedang terparkir. Lalu ia putar balik dan turun dari sepeda motor, sedangkan temannya menunggu di atas sepeda motornya.

“Pelaku kemudian mendekati sepeda motor korban yang diparkir dalam keadaan terkunci stir lalu pelaku HR berusaha merusak lubang kunci stir sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci palsu, kunci T,” jelas Farouk.

Namun, lanjut Farouk, perbuatan pelaku diketahui oleh warga yang ada di sekitar TKP tersebut, dan akhirnya pelaku diteriaki Maling. Pelaku kemudian lari menuju ke temannya yang sedang menunggu di atas sepeda motor.

Pelaku kemudian dikejar oleh warga. Pelaku HR di tarik oleh warga sekitar TKP sehingga ia berhasil tertangkap dan dibawa ke Polsek Pandaan. Sementara teman pelaku berhasil melarikan diri.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal