Menu

Mode Gelap
Siswa Berkebutuhan Khusus di Pandaan Rayakan Hari Batik dengan Membatik Bersama FAO Pilih Pisang Mas Kirana Jadi Produk OCOP, Wabup, Potensi Ekspor Lumajang Meningkat Pasca Pembongkaran Makam di Pasuruan, Massa Geruduk Polsek Winongan Pria Tangerang Dihajar Warga Usai Ketahuan Curi Ban Serep Truk di Pasuruan Pengentasan Kemiskinan Berhasil, 266 KPM PKH Lulus Mandiri Antisipasi Keracunan, Wali Kota Probolinggo Tinjau SPPG dan MBG di Sekolah

Sosial · 5 Jul 2023 15:45 WIB

Setengah Tahun, 1.148 Janda Baru di Kab. Probolinggo, Mayoritas Dipicu Selingkuh


					Setengah Tahun, 1.148 Janda Baru di Kab. Probolinggo, Mayoritas Dipicu Selingkuh Perbesar

Probolinggo – Sepanjang 2023 ini, sebanyak 1.148 perempuan di Kabupaten Probolinggo harus mengubah statusnya dari istri menjadi janda. Hal itu dapat dipastikan setelah adanya palu hakim Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Kraksaan mengabulkan ribuan permohonan cerai tersebut.

Humas PA setempat, Musaddat Humaidi mengatakan, jumlah tersebut, baru tercatat hanya dalam waktu enam bulan atau enam tahun. Angka perceraian tersebut menurutnya sudah hampir mencapai separo dari jumlah perceraian sepanjang 2022 lalu yang mencapai 2.514 perkara.

“Baik cerai talak maupun cerai gugat, selama setengah tahun ini sudah mencapai 1.148 perkara,” katanya, Rabu (5/7/2023).

Meski secara rinci tidak menyampaikan, namun menurutnya, dari perkara-perkara cerai yang diterima pihaknya, mayoritas merupakan perkara cerai gugat (CG) atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri.

Sedangkan, untuk perkara cerai talak (CT) atau perceraian yang diajukan oleh pihak suami jumlahnya lebih sedikit.

“Masih sama dengan yang sebelum-sebelumnya. Jumlah CG masih lebih banyak dari CT,” ujarnya.

Musaddat menjelaskan dari angka perceraian yang mencapai ribuan perkara tersebut, mayoritas faktor penyebabnya persoalan ekonomi. Selain itu, pihaknya juga banyak menemui kasus perceraian yang disebabkan faktor perselingkuhan.

“Yang banyak itu karena faktor ekonomi dan faktor adanya orang ketiga. Namun ada juga karena faktor suaminya suka mabuk dan juga faktor poligami,” terangnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tak Lagi Penuhi Syarat, Ratusan Penerima Bantuan di Pasuruan Dihapus

1 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dinilai Tidak Hargai Makam Kyai, Warga Bongkar Bangunan Makam di Winongan Pasuruan

1 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Pesantren di Jember Gelar Tahlil dan Istighosah

30 September 2025 - 19:32 WIB

Mobil Polisi di Pasuruan Jadi Pengangkut Air Bersih untuk Warga Kekeringan

27 September 2025 - 14:18 WIB

Digerogoti Penyakit Langka, Bocah 3 Tahun di Probolinggo ini Butuh Bantuan

27 September 2025 - 07:47 WIB

Gempa Guncang Timur Laut Banyuwangi, KAI Daop 9 Jember Sebut Tidak Ada Kerusakan

25 September 2025 - 20:09 WIB

BPS Sebut Angka Kemiskinan Jember Turun jadi 8,67 Persen

25 September 2025 - 19:32 WIB

Dulu Penerima PKH, Kini Juragan Kerupuk, Kisah Lukman dari Lorong Sempit Desa Semeru

25 September 2025 - 16:20 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Trending di Pemerintahan