Probolinggo – Sepanjang 2023 ini, sebanyak 1.148 perempuan di Kabupaten Probolinggo harus mengubah statusnya dari istri menjadi janda. Hal itu dapat dipastikan setelah adanya palu hakim Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Kraksaan mengabulkan ribuan permohonan cerai tersebut. Humas PA setempat, Musaddat Humaidi mengatakan, jumlah tersebut, baru tercatat hanya dalam waktu …
Baca Selengkapnya »