Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Hukum & Kriminal · 24 Mei 2023 17:50 WIB

Ketagihan Sabu, Kakak-beradik Kompak Curi Motor, Beraksi di 13 TKP


					SPESIALIS: Kakak-beradik spesialis curanmor diringkus Polsek Purwosari. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SPESIALIS: Kakak-beradik spesialis curanmor diringkus Polsek Purwosari. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Dua remaja kakak beradik dengan inisial TA (19) dan MA (16), warga Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan ditangkap pihak berwajib. Keduanya diringkus polisi gegara mencuri motor, yang uangnya digunakan untuk membeli sabu-sabu.

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi pada Sabtu (8/3/2023) lalu. Saat itu, Honda Revo dengan nomor polisi N-2240-TAD milik Arisma (31), diparkir di halaman depan Perumahan Griya Inti Permata, Dusun Donorejo, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

Saat kejadian, korban yang tercatat sebagai warga Dusun Krajan, Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, sedang berkunjung ke rumah temannya di perumahan tersebut.

Berdasarkan laporan korban, dua bersaudara pelaku curanmor akhirnya ditangkap polisi di rumahnya, Minggu (20/5/202). Setelah diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk membeli sabu.

“Motor hasil curian ini dijual di Kejayan, seharga Rp 750 ribu. Saat ini penadahnya masih kita buru,” kata Kapolsek Purwosari, AKP Sawu Supriatna, Rabu (24/5/2023).

Menurut Sawu, dua remaja ini baru keluar dari tahanan. Sebelumnya, mereka sudah melakukan curanmor di 13 tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi memang spesialis pencurian sepeda motor, meraka beraksi bukan hanya di wilayah Pasuruan saja, tapi juga beraksi di wilayah Malang,” ujar Sawu.

Pelaku TA mengaku, sasaran operasinya adalah sepeda motor yang tengah parkir. Dia menggasak motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

“Hasil mencuri motor ini untuk jajan dan beli sabu-sabu,” aku TA kepada wartawan. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal