Menu

Mode Gelap
Tak Anti Kritik, Gus Haris – Ra Fahmi Buka Dialog Forum Publik, Ribuan Jamaah Curhat Akar Rumput Desak DPP PDI-P Berikan Rekomendasi Pilkada Probolinggo ke Cakada yang Diterima Masyarakat Pecah Kongsi dengan Cak Thoriq di Pilkada Lumajang, Bunda Indah Beberkan Alasannya Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Wisatawan Dilarang Berkemah di Bromo

Hukum & Kriminal · 24 Mei 2023 17:50 WIB

Ketagihan Sabu, Kakak-beradik Kompak Curi Motor, Beraksi di 13 TKP


					SPESIALIS: Kakak-beradik spesialis curanmor diringkus Polsek Purwosari. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SPESIALIS: Kakak-beradik spesialis curanmor diringkus Polsek Purwosari. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Dua remaja kakak beradik dengan inisial TA (19) dan MA (16), warga Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan ditangkap pihak berwajib. Keduanya diringkus polisi gegara mencuri motor, yang uangnya digunakan untuk membeli sabu-sabu.

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi pada Sabtu (8/3/2023) lalu. Saat itu, Honda Revo dengan nomor polisi N-2240-TAD milik Arisma (31), diparkir di halaman depan Perumahan Griya Inti Permata, Dusun Donorejo, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

Saat kejadian, korban yang tercatat sebagai warga Dusun Krajan, Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, sedang berkunjung ke rumah temannya di perumahan tersebut.

Berdasarkan laporan korban, dua bersaudara pelaku curanmor akhirnya ditangkap polisi di rumahnya, Minggu (20/5/202). Setelah diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk membeli sabu.

“Motor hasil curian ini dijual di Kejayan, seharga Rp 750 ribu. Saat ini penadahnya masih kita buru,” kata Kapolsek Purwosari, AKP Sawu Supriatna, Rabu (24/5/2023).

Menurut Sawu, dua remaja ini baru keluar dari tahanan. Sebelumnya, mereka sudah melakukan curanmor di 13 tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi memang spesialis pencurian sepeda motor, meraka beraksi bukan hanya di wilayah Pasuruan saja, tapi juga beraksi di wilayah Malang,” ujar Sawu.

Pelaku TA mengaku, sasaran operasinya adalah sepeda motor yang tengah parkir. Dia menggasak motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

“Hasil mencuri motor ini untuk jajan dan beli sabu-sabu,” aku TA kepada wartawan. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gara-gara Tambang di Wonomerto Probolinggo, Pemprov Jatim hingga Kapolri Digugat

24 Juli 2024 - 20:09 WIB

Jual Hasil Curian lewat FB, Maling dan Penadah Motor Diringkus Polisi

24 Juli 2024 - 13:18 WIB

Terungkap! Guru Ngaji di Kraksaan Cabuli Santriwati Berkali-kali, Terakhir di Musalla

24 Juli 2024 - 09:09 WIB

Korban Pembacokan di Tongas Bantah Goda Istri Pelaku

23 Juli 2024 - 22:07 WIB

Kapok! Dua Spesialis Maling Pikap di Pasuruan Diringkus Polisi

23 Juli 2024 - 15:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal