Menu

Mode Gelap
Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4 Ditinggal Pergi, Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar Habis

Hukum & Kriminal · 24 Mei 2023 17:50 WIB

Ketagihan Sabu, Kakak-beradik Kompak Curi Motor, Beraksi di 13 TKP


					SPESIALIS: Kakak-beradik spesialis curanmor diringkus Polsek Purwosari. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SPESIALIS: Kakak-beradik spesialis curanmor diringkus Polsek Purwosari. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Dua remaja kakak beradik dengan inisial TA (19) dan MA (16), warga Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan ditangkap pihak berwajib. Keduanya diringkus polisi gegara mencuri motor, yang uangnya digunakan untuk membeli sabu-sabu.

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terjadi pada Sabtu (8/3/2023) lalu. Saat itu, Honda Revo dengan nomor polisi N-2240-TAD milik Arisma (31), diparkir di halaman depan Perumahan Griya Inti Permata, Dusun Donorejo, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

Saat kejadian, korban yang tercatat sebagai warga Dusun Krajan, Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, sedang berkunjung ke rumah temannya di perumahan tersebut.

Berdasarkan laporan korban, dua bersaudara pelaku curanmor akhirnya ditangkap polisi di rumahnya, Minggu (20/5/202). Setelah diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan tujuan untuk membeli sabu.

“Motor hasil curian ini dijual di Kejayan, seharga Rp 750 ribu. Saat ini penadahnya masih kita buru,” kata Kapolsek Purwosari, AKP Sawu Supriatna, Rabu (24/5/2023).

Menurut Sawu, dua remaja ini baru keluar dari tahanan. Sebelumnya, mereka sudah melakukan curanmor di 13 tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi memang spesialis pencurian sepeda motor, meraka beraksi bukan hanya di wilayah Pasuruan saja, tapi juga beraksi di wilayah Malang,” ujar Sawu.

Pelaku TA mengaku, sasaran operasinya adalah sepeda motor yang tengah parkir. Dia menggasak motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

“Hasil mencuri motor ini untuk jajan dan beli sabu-sabu,” aku TA kepada wartawan. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal