Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Hukum & Kriminal · 14 Apr 2023 14:39 WIB

Diduga Timbun Pupuk, Warga Kertosono Gading Diringkus Polisi


					TIMBUN: 12 sak pupuk subsidi ditemukan dalam Toyoya Kijang Innova hitam berplat N 1604 MJ. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TIMBUN: 12 sak pupuk subsidi ditemukan dalam Toyoya Kijang Innova hitam berplat N 1604 MJ. (foto: Ainul Jannah)

Gading,- Pria bernama Edi, warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kamis (13/4/23). Ia ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam penimbunan pupuk.

Informasi yang dihimpun, Edi diciduk polisi sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, warga Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mencurigai muatan Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi (nopol) N 1604 MJ.

Mobil itu melaju agak lamban seperti sedang over kapasitas. Tanpa sepengetahuan pengemudi mobil, warga yang curiga lantas membuntutinya dari belakang.

Setibanya di Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, mobil tiba-tiba berhenti. Saat dilihat dari luar kaca mobil, terlihat ada tumpukan pupuk subsidi didalamnya.

“Ada 9 sak pupuk urea dan 3 sak pupuk ponska. Sopirnya sempat menjauh tapi pas sudah banyak warga melihat, dia balik lagi dan ternyata sudah ada warga yang lapor ke polisi,” kata Hasbullah, warga Desa Sogaan.

Menurutnya, sebelum sopir mobil diamankan petugas, warga sempat menanyakan terkait pupuk tersebut. Si sopir menjawab bahwa pupuk ia dapat dari Kecamatan Tiris yang hendak dikirim ke wilayah Kecamatan Gading.

Total, 12 sak pupuk tersebut beratnya 6 kwintal. Tak berselang lama pasca cek-cok dengan warga, aparat kepolisian datang lalu menangkap Edi.

“Warga makin tidak percaya, karena Kecamatan Gading itu sudah dilewati. Sehingga kami curiga yang bersangkutan ini mafia pupuk dan sekarang orang dan barang bukti termasuk mobilnya sudah dibawa anggota Polres Probolinggo,” urai dia.

Sementara itu, Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya membenarkan jika pihaknya mengamankan salah seorang warga yang membawa pupuk setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Sekarang sedang kami periksa, dan untuk yang lain-lainnya, seperti penimbunan atau mafia pupuk masih belum bisa kami jelaskan, mohon waktu ya,” jawab Adi Sapta saat dikonfirmasi.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal