Menu

Mode Gelap
Penganiayaan di Kedungsupit Probolinggo, Pemuda Dibacok 2 Orang Tak Dikenal Kerusuhan Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Anarkis Ditindak Tegas Dengan Sistem Desil, PKH Lumajang Perkuat Ketahanan Keluarga Rentan Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba Akhmad Munir Nakhodai PWI Pusat, Bawa Semangat Rekonsiliasi Festival Da’i Muda LDNU Kraksaan Tuntas, Sukses Cetak 6 Kader Dakwah Terbaik

Hukum & Kriminal · 11 Mar 2023 15:25 WIB

Sok Jagoan ‘Ngeroyok’, 5 Pemuda Nangis-nangis Digulung Polisi


					Foto para pelaku. Perbesar

Foto para pelaku.

Probolinggo,- Lima orang pelaku pengeroyokan di Bundaran Glaser, Jl. KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Rabu (8/03/23) lalu, berhasil di ringkus.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, 5 pelaku masing-masing berinisial ES (20), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih; DAS dan (23), JA (19), MF (20), dan MR (19), yang keempatnya warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Kejadian ini bermula saat pelaku dan dua orang korban, IMS (22), dan MFS (18), keduanya warga Kelurahan Kanigaran, sama-samai menaiki kendaraan bermotor. Dua kubu ini secara tak sengaja lantas berpapasan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat itu pelaku yang juga naik motor berboncengan 3 memotong jalur korban yang kemudian terjadilah saling tatap,” ujar Zainullah, Sabtu (21/3/23).

Tersinggung dengan tatapan kedua korban, pelaku kemudian turun dan menghampiri korban sembari memanggil teman pelaku yang ada di sekitar TKP. Selanjutnya, pelaku memukuli korban beramai-ramai hingga babak belur.

Petugas kepolisian yang sedang berpatroli melihat kejadian tersebut dan kemudian membubarkannya. Petugas juga berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ES yang kemudian bersama korban dibawa ke Polres Probolinggo Kota.

Setelah diamankan, korban dan pelaku diperiksa. Lantas muncul 4 nama lain yang disebut-sebut ikut melakukan pengeroyokan. Petugas bergerak kemudian menciduk 4 pelaku lainnya, Jum’at (11/03/23).

“Saat ini kami masih mengejar tiga pelaku lain yang melarikan diri, masing-masing inisial BM, DF, serta BG,” tandas Zainullah.

Hasil pemeriksaan sementara, menurut Zainullah, motif pengeroyokan ini dipicu kemarahan pelaku lantaran merasa dipelototi oleh korban saat mereka berpapasan.

“Atas perbuatannya, para pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucap Zainullah memungkasi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Trending di Hukum & Kriminal