Foto para pelaku.

Sok Jagoan ‘Ngeroyok’, 5 Pemuda Nangis-nangis Digulung Polisi

Probolinggo,- Lima orang pelaku pengeroyokan di Bundaran Glaser, Jl. KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Rabu (8/03/23) lalu, berhasil di ringkus.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, 5 pelaku masing-masing berinisial ES (20), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih; DAS dan (23), JA (19), MF (20), dan MR (19), yang keempatnya warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Kejadian ini bermula saat pelaku dan dua orang korban, IMS (22), dan MFS (18), keduanya warga Kelurahan Kanigaran, sama-samai menaiki kendaraan bermotor. Dua kubu ini secara tak sengaja lantas berpapasan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat itu pelaku yang juga naik motor berboncengan 3 memotong jalur korban yang kemudian terjadilah saling tatap,” ujar Zainullah, Sabtu (21/3/23).

Tersinggung dengan tatapan kedua korban, pelaku kemudian turun dan menghampiri korban sembari memanggil teman pelaku yang ada di sekitar TKP. Selanjutnya, pelaku memukuli korban beramai-ramai hingga babak belur.

Petugas kepolisian yang sedang berpatroli melihat kejadian tersebut dan kemudian membubarkannya. Petugas juga berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ES yang kemudian bersama korban dibawa ke Polres Probolinggo Kota.

Setelah diamankan, korban dan pelaku diperiksa. Lantas muncul 4 nama lain yang disebut-sebut ikut melakukan pengeroyokan. Petugas bergerak kemudian menciduk 4 pelaku lainnya, Jum’at (11/03/23).

“Saat ini kami masih mengejar tiga pelaku lain yang melarikan diri, masing-masing inisial BM, DF, serta BG,” tandas Zainullah.

Hasil pemeriksaan sementara, menurut Zainullah, motif pengeroyokan ini dipicu kemarahan pelaku lantaran merasa dipelototi oleh korban saat mereka berpapasan.

“Atas perbuatannya, para pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucap Zainullah memungkasi. (*)

Baca Juga  Duh, Buruh Bangunan Ini Tewas Dianiaya

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …