Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 26 Jan 2023 23:48 WIB

Maling Motor di Pasuruan Tertangkap Setelah Beraksi di 8 TKP


					Wajah Pelaku Curanmor 8 TKP (foto Humas Polres Pasuruan Kota)  Perbesar

Wajah Pelaku Curanmor 8 TKP (foto Humas Polres Pasuruan Kota) 

Pasuruan,- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HR (27) ditangkap Unit Reskrim Polsek Nguling. Warga Dusun Parasan, Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan itu diketahui telah beraksi di 8 tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, pelaku ditangkap di Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (18/1/2023) malam. Pelaku tidak melawan saat ditangkap.

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor warna biru,” kata Vita, Kamis (26/1/2023).

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan kencurian kendaraan bermotor berbagai merek di delapan TKP. Tahun 2020 sampai dengan 2022 pelaku melakukan pencurian di wilayah hukum Nguling sebanyak 6 kali.

Sisanya di wilayah hukum Polres lain. “Pelaku ini merupakan residivis. Dia pernah di hukum di LP Sidoarjo dalam perkara Pencurian pada tahun 2014,” ujar Vita.

Dijelaskna Vita, dari keterangan pelaku, dia tidak beraksi sendirin. MH melakukan aksinya bersama dua orang temannya SY dan MD.

Dua temannya itu saat ini sedang menjalani hukuman di LP Probolinggo dan Rutan Polres Pasuruan Kota.

“SY saat ini ditahan di LP Probolinggo dalam perkara lain. Sedangkan MD saat ini di titipkan di Rutan Polres Pasuruan kota dalam perkara lain,” pungkas Vita.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal