Sering ‘Narget’ Kades dan Pamong Desa, Pria Banyuanyar Dibekuk

PAJARAKAN,- Polsek Pajarakan meringkus Samsudin (46), warga , RT 002 RW 001, Dusun Pengumban, Desa Gununggeni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Selasa (9/11/2021) sore. Ia diduga sering menarget uang (memeras) dengan dalih uang keamanan.

Pelaku diringkus di Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 19.00 WIB. Ia ditangkap setelah polisi dilapori pemerintah Desa Sukokerto, terkait perilakunya yang sering meminta uang keamanan.

Kapolsek Pajarakan, Iptu Sugeng Harianto mengatakan, pelaku sejatinya sudah beraksi sejak kepala desa (kades) diganti penjabat (Pj) kades. Akan tetapi, para korban memilih tidak melapor karena merasa khawatir dan takut.

Sebab, menurut Sugeng, saat mendatangi para pemerintah desa untuk meminta uang keamanan daerahnya, pelaku menyampaikan modusnya dengan berpura-pura membawa para pelaku kejahatan untuk beraksi (mencuri) di desa setempat.

“Tidak hanya ke kades saja pelaku ini minta uang keamanan dengan dalih membawa para pelaku kejahatan yang sedang menunggu untuk beraksi di sekitar desa. Tapi juga kepada perangkat desa,” kata Sugeng, Rabu (10/11/2021).

Saat menghampiri rumah pamong desa, lanjut Sugeng, uang yang diminta pelaku berkisar Rp1-2 juta. Namun, jika tidak diberi sesuai dengan permintannya, pelaku meminta uang lebih, hingga Rp2,5 juta.

“Ada tujuh desa yang disasar pelaku selama beraksi di wilayah hukum Polsek Pajarakan. Dan saat ke rumah para perangkat desa pelaku selalu bilang sebanyak 20 orang pelaku kejahatan yang akan beraksi, meski itu hanya gertakan,” tutur Sugeng.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Hasan membenarkan, pelaku pernah datang ke desanya sekitar satu bulan lalu dengan tujuan meminta uang kemanan. Sehingga dengan pertimbangan kenyamanan masyarakat, ia memberi uang Rp1 juta.

Baca Juga  Pemuda Jorongan Isi Kemerdekaan dengan Jualan Koplo

“Pertama ke Sekdes minta uang Rp1 juta, karena dengan alasan tidak ada uang pelaku akhirnya diberi Rp700 ribu. Lalu tiga minggu kemudian datang lagi ke rumah saya dan saya kasi Rp300 ribu,” kata Hasan saat ditemui di kantornya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …