Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 25 Jan 2023 20:41 WIB

Curi Motor lalu Kehabisan Bahan Bakar, Maling ini Akhirnya tertangkap 


					TERTANGKAP: Terduga pelaku curanmo saat digelandang anggota kepolisian ke Polsek Kraksaan. (foto: SS video). Perbesar

TERTANGKAP: Terduga pelaku curanmo saat digelandang anggota kepolisian ke Polsek Kraksaan. (foto: SS video).

Krejengan,- Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap warga di Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (25/1/23) sore.

Informasi yang dihimpun, tedduga pelaku bernama Saneman (45) warga Dusun Koreng, Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Saksi kejadian, Mohammad Sihal (48) mengatakan, terduga pelaku beraksi di area persawahan di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Namun aksinya tepergok korban dan warga sehingga ia akhirnya melarikan diri ke arah selatan. Warga pun mengejar terduga pelaku hingga akhirnya tertangkap.

“Tertangkap di daerah Krejengan, yang hendak dicuri ini sepeda motor milik pekerja saya waktu dia bekerja di sawah saya itu,” kata Sihal.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan, Ipda Djuwantoro Setyowadi membenarkan kejadian itu. Ia lantas menceritakan kronologi kejadian yang terjadi di wilayah hukumnya itu.

Menurutnya, sekitar pukul 13.00 WIB ia sudah mengintai terduga pelaku. Tak lama berselang, terduga pelaku datang dari arah timur bersama rekannya mengendatai sepeda motor bernomor polisi (nopol) P 3008 IN. Sesampainya di lokasi kejadian, keduanya langsung menuju motor Honda Beat putih bernopol N 5562 MD milik Mursidi (36), warga Desa Paras, Kecamatan Tegalsiwalan.

“Kebetulan korban ini seorang buruh tani yang kerja di wilayah Kraksaan, dan sepeda motornya diparkir di pinggir jalan. Jadi dua pelaku ini tiba dan satu turun menghampiri sepeda motor milik korban,” terang Setyo.

Setelah terduga pelaku menghampiri sepeda motor korban, imbuhnya, ia sengaja membiarkan pelaku mengotak-atik sepeda motor korban hingga membawa kabur motor matic itu ke arah barat.

“Spaya biarkan sampai ada tindakan pencurian dan ternyata dugaan saya benar. Setelah berhasil membawa motor korban, langsung saya kejar sampai akhirnya tertangkap di wilayah hukum Polsek Krejengan,” ungkap Setyo.

Pengejaran terhadap maling motor itu lebih mudah setelah motor yang dikendarai keduanya kehabisan bahan bakar. Sayangnya, satu pelaku berhasil meloloskan diri sehingga hanya satu orang yang berhasil ditangkap.

“Rekan pelaku barhasil lari, jadi tertangkapnya karena kehabisan bahan bakar. Kalau sepeda yang dicuri, itu memang ditinggal di jalan lalu pelaku kabur bersama rekannya,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal