PMK: Peternak membantu petugas medis saat akan melakukan vaksinasi sapi. (foto: Asmadi)

Virus PMK Menggila di Lumajang, Puluhan Sapi Terpapar

Lumajang,- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lumajang mulai meningkat lagi. Saat ini hewan ternak jenis sapi yang terserang PMK, jumlahnya mencapai puluhan kasus.

Salah satu temuan kasus PMK yang diyakini gelombang 2 ini yakni terjadi pada ternak milik Sinto, warga Desa Bence, Kecamatan Kedungjajang.

Sinto mengaku sudah 2 pekan ini beberapa sapi miliknya mengalami gejala PMK. Mulut sapi mengeluarkan lendir dan busa, lalu ternak-ternak ini mengalami penurunan nafsu makan.

Indikasi terjangkitnya PMK semakin kuat mengingat sebagian besar ternak di desa tersebut masih belum divaksin. Mendapati temuan itu, Sinto kemudian melaporkan kondisi ternaknya ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang.

“Sebelumnya tidak tahu kalau penyakit itu datang lagi. Tiba-tiba sapi saya ini mengeluarkan busa mulutnya. Setelah itu langsung saya panggil petugas kesehatan untuk disuntik (vaksin),” kata Sinto, Rabu (25/1/2023).

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang, Siswanto mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya penanganan agar penyebaran PMK tidak kembali meluas.

Menurutnya, ternak-ternak yang terserang PMK gelombang 2 ini kebanyakan menjangkiti sapi-sapi yang belum divaksin.

“Petugas langsung kita siapkan untuk melayani dan memfasilitasi kesehatan hewannya,” sebut Siswanto.

Sejauh ini, jelas Siswanto, pihaknya mencatat ada 50 kasus baru PMK di Kabupaten Lumajang. Meski ada kenaikan, ia mengimbau kepada para peternak agar tidak panik dengan menjual ternaknya secara konstan.

Sebab, dijelaskan Siswanto, saat ini upaya penanganan dan vaksinasi PMK masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

“Peternak di Lumajang tidak perlu panik, bahkan gak usah dijual dahulu. Rawat saja, manfaatkan pelayanan dari petugas kami untuk ternak-ternak yang sakit,” pintanya.(*) 

Baca Juga  Perjuangkan P3K hingga Akses Internet, Guru Honorer Probolinggo Curhati Komisi X DPR-RI

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh …