Ada Ops Keselamatan Semeru 2022, Pengguna Jalan Wajib Hindari 8 Pelanggaran ini

Probolinggo,- Operasi kewilayahan yang dilabeli ‘Ops Keselamatan Semeru 2022’ akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 1 sampai 14 Maret 2022. Sasarannya, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan maupun gangguan nyata yang dapat mengakibatkan penularan Covid-19.

“Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini, Polda Jatim melibatkan 3789 Personel Polda Jatim dan Polres Jajaran,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani saat membacakan amanat dari Kapolda Jatim di lapangan apel Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (01/03/22).

Operasi tersebut, menurut Kapolres, akan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan penekanan peran aktif masing-masing personel satuan tugas (satgas) untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan.

“Diperlukan penambahan target operasi sesuai karakteristik wilayah, salah satunya yakni kendaraan muatan berlebihan (overloading), ini demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas),” papar.

Selain menargetkan turunnya angka kecelakaan, pihaknya juga mengimbau kepada anggota yang terlibat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Jjlalankan operasi ini dengan mengedepankan sikap humanis serta sesuai dengan standard operating procedure (SOP),” pinta Kapolres Wadi.

Kapolres juga meminta anggota yang bertugas sesuai target operasi serta tepat sasaran. Terkait konsep operasi, bersifat terbuka dalam bentuk harkamseltibcarlanta. “Dan mengutamakan penindakan selektif prioritas yang bersifat humanis,” tutur dia.

Ia menyebut, ada 8 pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian serius kepolisian selama operasi berlangsung. Yakni pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengemudi melebihi batas kecepatan dan pengendara melawan arus.

“Selain itu, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, serta kendaraan over Dimension dan Over Loading (ODOL),” pungkas alumni Akpol 2003 ini.

Baca Juga  Kesadaran Meningkat, Angka Perceraian di Probolinggo Turun

Tidak hanya di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, operasi serupa juga digelar di wilayah hukum Polres Probolinggo, serta di wilayah hukum Polres Pasuruan dan Pasuruan Kota.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, operasi keselamatan di wilayahnya melibatkan 58 personil. Operasi itu juga sebagai cipta kondisi menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2022.

“Operasi ini difokuskan memberikan edukasi secara humanis ke masyarakat. Terutama dalam menjaga terciptanya keselamatan berkendara dan mencegah penyebaran Covid-19,” kata Arsya.

Dalam pelaksanaannya, imbuh Arsya, operasi tersebut harus mengedepankan upaya preventif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat secara langsung. “Serta pembinaan penyuluhan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” bebernya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Tunaikan Ibadah Haji, 24 ASN Kota Probolinggo Ajukan Cuti

Probolinggo,- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Probolinggo tahun ini memberangkatkan 201 calon jemaah haji (CJH). …