Terkait Obat Raniditine, Petugas Gabungan Razia Apotek di Probolinggo

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pelarangan peredaran obat injeksi tukak lambung jenis Ranitidine membuat petugas gabungan di Kota Probolinggo segera bergerak. Sejumlah apotek dan rumah sakit pun disidak pada Kamis (10/10).

Bersama Dinas Kesehatan, Polres Probolinggo Kota (Polresta) yang dipimpin Kasat Reskoba AKP Suharsono menyisir sejumlah apotek dan rumah sakit. Sesuai dengan larangan BPOM obat yang ditarik adalah Ranitidine yang terkontaminasi N-Nitrosodimenthylamine (NDMA).

Saat petugas mendatangi RSUD dr Mohamad Saleh ditemukan sejumlah obat cair /ampul sebanyak 800 botol kecil. Kendati bukan jenis obat yang dilarang BPOM, pihak RSUD tidak menggunakan obat tersebut dengan alasan khawatir mengandung cairan yang sama.

“Kita cek sesuai anjuran BBPOM tidak ditemukan. Hanya saja jenis obat produk lain ditemukan tidak digunakan dan sudah disimpan digudang,”kata Kasat Reskoba, AKP Suharsono.

Dinkes Kota Probolinggo sejak 7 oktober lalu sudah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan penarikan obat Ranitidine. Hal ini disampaikan Kabid PSDK Dinkes Kota Probolinggo, Triana Nawangsari.

“Kami sudah melayangkan edaran penarikan tersebut sesuai anjuran BPOM. Oleh karena itu kami perkuat sidak pada pagi ini,”jelasnya.

Pihaknya berpesan agar masyarakat hati-hati dalam penggunaan obat tukak lambung berjenis ranitidin. Namun pihaknya juga meminta masyarakat tidak was-was , jika ada dugaan mengandung ranitidin segera laporkan kepada Dinkes.

Diketahui, penarikan obat tersebut sebagai tindak lanjut dari informasi serta peringatan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat dan European Medicine Agency (EMA).

Hal tersebut karena ditemukan senyawa yang mengandung unsur N Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif Ranitidine pemicu kanker. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Baca Juga  Jembatan Kedungasem Ambrol, Motor dan Mobil Bisa Masuk Kota

Baca Juga

DPRD Kabupaten Probolinggo Ubah Propemperda 2024

Probolinggo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo kembali menggelar paripurna pada Rabu (27/3/2024) malam. …