Lumajang,- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang mencatat 435 kasus pneumonia sepanjang pemantauan Januari hingga Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 192 kasus pada Agustus tercatat terjadi pada kelompok anak usia 0–5 tahun atau balita.

Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan rutin kasus pneumonia di Kabupaten Lumajang. Pneumonia merupakan salah satu kategori penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang, dr. Marshall Trihandono, mengatakan pembacaan data kasus perlu memperhatikan karakteristik kelompok usia.

“Untuk kasus ISPA, kelompok usia 19–59 tahun (usia dewasa) tercatat cukup tinggi. Sementara pada pneumonia, kelompok usia 0–5 tahun (balita) menjadi perhatian karena kasus pada kelompok ini tercatat cukup tinggi dalam pemantauan,” katanya, Jumat (25/9/2026).

Menurutnya, angka 192 kasus pneumonia pada balita pada Agustus perlu dipahami sebagai data pemantauan kesehatan pada periode tertentu. Data tersebut tidak dimaksudkan sebagai alasan bagi masyarakat untuk panik.

Marshall mengimbau orang tua tidak menunda pemeriksaan apabila anak menunjukkan tanda-tanda yang mengkhawatirkan, terutama kesulitan bernapas yang pada balita dapat menjadi tanda kondisi semakin memburuk.

“Jika anak menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernafas atau kondisinya semakin memburuk, jangan menunda untuk mendapatkan pemeriksaan,” bebernya.

“Segera manfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan agar kondisi anak dapat dinilai dan ditangani sesuai kebutuhannya,” ia memungkasi. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.