Dua Kecamatan Zona Merah, Klaster Nakes Mendominasi

KRAKSAAN,- Dua kecamatan di Kabupaten Probolinggo kembali berada di zona merah kasus Covid-19. Hal itu diketahui dari rilis yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat sejak Minggu hingga Senin (21-22/6/2021).

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, kedua kecamatan itu,Kraksaan dan Pajarakan. Di dua kecamatan tersebut dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan kasus yang berasal dari klaster tenaga kesehatan (nakes).

“Ada nakes yang bertugas di unit operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan, terpapar Covid-19. Setelah diketahui terkonfirmasi, langsung kami lakukan tracing terhadap kontak erat,” kata dr. Viro, panggilan akrab dr. Dewi Vironica, Selasa (22/6/2021).

Tracing terhadap kontak erat, lanjut dr. Viro, dengan tes swab. Baik dari pihak keluarga maupun sesama antar nakes. Hasilnya, sebagian anggota keluarga dan beberapa teman dari nakes tersebut juga terkonfirmasi positif Covid-19.

“Keluarga dan temannya ini ada yang dari Kraksan ada yang dari (Puskesmas) Pajarakan, makanya dari tracing itu di dua kecamatan tersebut naik kasusnya sehingga menjadi zona merah. Saat ini jumlahnya di Kecamatan Kraksaan dan Pajarakan sama-sama 16,” ujarnya.

Meski begitu, sambung dr. Viro, semua yang terpapar tersebut tidak akan dilakukan metode tes sequencing genome untuk menentukan apakah terpapar covid varian baru atau tidak. Pasalnya, para pasien positif Covid-19 tersebut nilai Cycle Threshold Value (CT Value) berada di atas 25.

“Sesuai dengan intruksi pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim, untuk tes sequencing genome itu jika CT value-nya berada di bawah 25. Jadi tidak dilakukan tes itu, yang bertujuan untuk mengetahui secepat apa kesembuhan pasien positif,” ujarnya.

Baca Juga  Touring Safety Riding Ala GP Ansor, Edukasi Berkendara Sambil Bersedekah

Dengan kondisi ini, perempuan berkacamata ini menegaskan, bukan berarti jika tidak masuk dalam zona merah, suatu daerah bisa bebas dari Covid-19. Sehingga, penerapan protokol kesehatan (prokes) perlu lebih diperketat.

“Tidak menjamin bebas. Bayangkan saja, orang yang patuh dan disiplin saja bisa terkonfirmasi apalagi yang abai atau lalai. Semoga wabah ini segera berakhir dan kita tetap sehat,” tutup perempuan asal Kota Balikpapan ini.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Sejak Januari-Maret, Puluhan Warga Kota Probolinggo Terjangkit DBD

Probolinggo,- Selama tiga bulan terakhir, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kota mendata, …