Setahun, Pasar Ikan Mayangan Hanya Sumbang Rp39 Juta ke Pemkot Probolinggo

MAYANGAN,- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Ikan Mayangan, Selasa (22/06/21) pagi. Sidak itu untuk mengecek Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi bedak pedagang dan parkir pasar ikan.

Dengan didampingi Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Bagian Pendapatan Kota Probolinggo, para anggota dewan langsung menghampiri lapak-lapak pedagang.
Dari sidak itu diketahui bahwa pedagang ikan yang berjualan di Pasar Ikan Mayangan total berjumlah 200 orang. Mereka menyumbangkan retribusi sebesar Rp39 juta per tahun.

Komisi II menilai, jumlah tersebut seharusnya bisa mengembang mengingat para pedagang pasar ikan di kawasan tersebut setiap hari berjualan.

Sementara dari hasil sidak retribusi parkir pasar ikan diketahui per tahun hanya memperoleh PAD Rp30 juta. Pengelola parkir berdalih, pendapatan parkir menyusut seiring pandemi Covid-19.

Selain itu, banyak pengunjung yang berasal dari wilayah Kecamatan Mayangan, enggan bayar parkir karena merasa berkunjung ke kawasan sendiri.

Anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Syarifudin mengatakan, PAD retribusi tidak sebanding dengan jumlah lapak pedagang. Seharusnya, dengan jumlah pedagang yang mencapai seratusan orang, seharunya PAD yang dikantongi Rp70 hingga Rp100 juta per tahun.

“Selain bedak pedagang yang bisa ditingkatkan, PAD dari retribusi parkir juga bisa ditingkatkan hingga Rp40 juta. Meskipun masih pandemi Covid-19, namun kondisi kan mulai berangsur pulih,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, Slamet Swantoro mengatakan, dari sidak diketahui bahwa karcis parkir oleh pengelola tidak diporporasi ke pihaknya meskipun dana pajak parkir sudah disetor.

“Rekomendasi kita, agar pengelola memporpirasi karcis parkir sehingga kedepan ada peningkatan pendapatan. Parkir pengunjung pasar ikan juga agar lebih tertib, dan dapat terpantau,” paparnya.(*)

Baca Juga  Cegah Peredaran Sirup Obat, Pemkab Lumajang Sidak Apotik

Penulis: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Lelang Proyek di Pemkot Pasuruan Tuai Kritik, Massa Ancam Turun Jalan

Pasuruan,- Kebijakan proses lelang di Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan tengah menjadi sorotan publik. Hal ini …