Cegah Peredaran Sirup Obat, Pemkab Lumajang Sidak Apotik

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek di wilayahnya, Selasa (25/10/22) siang. Sidak ini untuk memastikan sirup obat anak tidak lagi diperjualbelikan.

Beberapa apotik yang disidak petuhas diantaranya Apotik Pondok Sehat, Apotik Lumajang, Apotik Aviesena dan Apotek Nutriva, yang berada di sekitar jantung kota Lumajang.

Untungnya, dari sejumlah apotik yang disidak, sudah tidak ada sirup obat anak dijual. Selain itu, disak ada pelanggaran penjualan obar yang ditemukan petugas.

“Kami bersama tim dari Polres Lumajang dan Satpol PP sudah melakukan sosialisasi agar tidak mendistribusikan obat sirup yang sementara ini ditangguhkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo.

Tidak berhenti sampai disitu, upaya petugas untuk mencegah adanya sirup berbahaya itu juga dilakukan dengan cara menempelkan brosur himbauan sesuai arahan Kapolda Jatim terkait peredaran penggunaan obat sirup.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengimbau agar masyarakat tidak panik menyikapi kasus maraknya gangguan ginjal akut pada anak dan balita.

Sebab menurutnya, saat ini pihaknya bersama pemerintah tengah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi masalah kasus gagal ginjal akut tersebut.

“Kami meminta kepada orang tua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap imbauan pemerintah,” pungkasnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Baca Juga  Brantas Tambang Pasir, Kawasan Pertambangan Disisir

Baca Juga

Top! Pemkab Lumajang Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Dadan Pemeriksaan …