Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 26 Des 2022 13:03 WIB

Polres Pasuruan Kota Gulung Belasan Maling Motor, ini Modus Para Tersangka


					Polres Pasuruan Kota Gulung Belasan Maling Motor, ini Modus Para Tersangka Perbesar

Pasuruan,- Sepanjang tahun 2022, Polres Pasuruan Kota mengamankan belasan orang pelaku tindak pidana kejahatan curat, curas dan curanmor di wilayah hukum setempat.

Dari belasan orang yang diamankan ini ada pelaku utama, eksekusi dan penadah hasil curian kendaraan bermotor (curanmor).

“Yang kita prioritaskan adalah kasus yang meresahkan masyarakat. Total ada 11 tersangka yang sudah kami proses dan kami tahan di Mapolres Pasuruan Kota,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari saat rilis kasus di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Senin (26/12/2022).

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku, ada tujuh sepeda motor. “Hari ini kita panggil korban dan kita serahkan langsung kepada korban,” ujar Jauhari.

Dijelaskan Jauhari, berbagai modus dilakukan pelaku. Ada yang mengancam dengan senjata tajam jenis celurit maupun melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.

Bahkan yang terakhir, ada dua orang menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Motor korban diambil paksa dan dianiaya hingga korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

“Korban mengalami luka berat dirawat di ICU. Semoga korban segera sembuh agar bisa beraktifitas normal kembali,” papar Kapolres.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 362 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Ancamna hukumannya 12 tahun penjara.

“Untuk pengembangan tersangka lainnya saat ini Tim Resmob Pasuruan Kota sedang mengejar para tersangka lain yang terlibat curat, curas dan curanmor,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal