Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 21 Des 2022 23:44 WIB

Maling Tembakau Terekam CCTV di Paiton, Pelaku 2 Orang


					Maling Tembakau Terekam CCTV di Paiton, Pelaku 2 Orang Perbesar

Paiton,- Maling tembakau di salah satu kios di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton,Kabupaten Probolinggo tertangkap closed circuit television (CCTV).

Dalam rekaman itu, terlihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor matic warna biru. Satu pelaku mengenakan baju biru langit celana pendek warna putih dan satu pelaku lagi mengenakan baju lengan panjang loreng kuning hitam bercelana jeans.

Kedua pelaku tertangkap rekaman CCTV saat menaikkan dua gulung tembakau yang dibungkus pelastik ke atas sepeda matic. Dalam rekaman CCTV itu terdapat tanggal kejadian Sunday atau Senin (19/12/22) pukul 01.34 WIB dini hari.

Kanitreskrim Polsek Paiton Aipda Romli membenarkan kejadian tersebuti. Pihaknya telah menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut Senin (19/12/22) sekira pukul 10.00 WIB dari korban Miftahus Sa’adah (29) yang merupakan warga Desa Pondok Kelor, Kecamatan Setempat.

“Kejadiannya itu di kios tempat pengimpanan tembakau di Desa Karanganyar Paiton. Pelapor datang ke Polsek pukul 10.00 WIB pagi,” ujar Romly, Rabu (21/12/22).

Romli menjelaskan, korban sadar bahwa tembakaunya telah hilang setelah datang ke kiosnya. Setelah mengetahui hal itu, korban kemudian mengevek beberapa CCTV di sekitar kios.

Ternyata benar, tembakau miliknya dimaling dua orang pelaku yang terekam CCTV.

“Sampai di tempat tembakaunya itu ternyata hilang. Setelah tahu, kemudian mengecek cctv yang ada di sekitar dan betul terwkam dua orang pelaku, dan melaporkan kejadian itu ke kantor,” terangnya.

Romli juga mengatakan bahwa, pihaknya telah mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Kerugian yang dialami korban ditaksir sekira 35 kilo gram tembakau.

“Kami sudah mendatangi TKP dan saat ini kami dalam penyelidikan lebih lanjut. Pengakuan korban tembakau yang hilang sekitar 35 kilo sekitar Rp 5 jutaan mas,” tutur Romli.(*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal