Menu

Mode Gelap
Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara! Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo

Hukum & Kriminal · 21 Des 2022 23:44 WIB

Maling Tembakau Terekam CCTV di Paiton, Pelaku 2 Orang


					Maling Tembakau Terekam CCTV di Paiton, Pelaku 2 Orang Perbesar

Paiton,- Maling tembakau di salah satu kios di Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton,Kabupaten Probolinggo tertangkap closed circuit television (CCTV).

Dalam rekaman itu, terlihat dua orang pelaku menggunakan sepeda motor matic warna biru. Satu pelaku mengenakan baju biru langit celana pendek warna putih dan satu pelaku lagi mengenakan baju lengan panjang loreng kuning hitam bercelana jeans.

Kedua pelaku tertangkap rekaman CCTV saat menaikkan dua gulung tembakau yang dibungkus pelastik ke atas sepeda matic. Dalam rekaman CCTV itu terdapat tanggal kejadian Sunday atau Senin (19/12/22) pukul 01.34 WIB dini hari.

Kanitreskrim Polsek Paiton Aipda Romli membenarkan kejadian tersebuti. Pihaknya telah menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut Senin (19/12/22) sekira pukul 10.00 WIB dari korban Miftahus Sa’adah (29) yang merupakan warga Desa Pondok Kelor, Kecamatan Setempat.

“Kejadiannya itu di kios tempat pengimpanan tembakau di Desa Karanganyar Paiton. Pelapor datang ke Polsek pukul 10.00 WIB pagi,” ujar Romly, Rabu (21/12/22).

Romli menjelaskan, korban sadar bahwa tembakaunya telah hilang setelah datang ke kiosnya. Setelah mengetahui hal itu, korban kemudian mengevek beberapa CCTV di sekitar kios.

Ternyata benar, tembakau miliknya dimaling dua orang pelaku yang terekam CCTV.

“Sampai di tempat tembakaunya itu ternyata hilang. Setelah tahu, kemudian mengecek cctv yang ada di sekitar dan betul terwkam dua orang pelaku, dan melaporkan kejadian itu ke kantor,” terangnya.

Romli juga mengatakan bahwa, pihaknya telah mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Kerugian yang dialami korban ditaksir sekira 35 kilo gram tembakau.

“Kami sudah mendatangi TKP dan saat ini kami dalam penyelidikan lebih lanjut. Pengakuan korban tembakau yang hilang sekitar 35 kilo sekitar Rp 5 jutaan mas,” tutur Romli.(*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal