Menu

Mode Gelap
Terendam Banjir, Jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo Lumpuh Total Luapan Sungai Welang Rendam Pasuruan, Ketinggian Air Hampir Satu Meter Pilkada Usai, KPU Probolinggo Beri Penghargaan PPK Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang Pj Gubernur Jatim Tinjau TPI Lekok, Berikan Bantuan dan Solusi Pemulihan

Hukum & Kriminal · 5 Des 2024 10:41 WIB

Polisi Gulung Belasan Budak Narkoba di Kota Probolinggo

Probolinggo – Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota meringkus 11 tersangka dari 10 kasus sabu dan pil koplo. Selain belasan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Dari 10 kasus yang berhasil dibongkar korps coklat, 6 kasus berupa sabu dan 4 kasus berupa edar farmasi jenis pil tryhexipenidhyl dan dextro.

“Dari 6 kasus sabu, terdapat 1 tersangka berinisial DY yang berhasil ditangkap di Jalan Citarum, yang bersangkutan kedapatan membawa barang bukti berupa 211 gram sabu,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono saat merilis kasus tersebut, Kamis pagi (5/12/24).

Dari 11 tersangka, polisi menyita aneka barang bukti berupa 213,57 gram sabu serta obat keras berbahaya (okerbaya) berupa 2.131 butir pil tryhexipenidhyl, 1.211 butil pil dextro.

Selain itu, juga diamankan 10 ponsel, 2 timbangan digital, 1 unit motor, dan uang tunai senilai total Rp.612.000.

Pihaknya, menurut Kapolres Oki, masih terus mengembangkan penyelidikan, khususnya bagi tersangka DY. Kuat diduga, DY merupakan budak narkoba jaringan luar kota.

Atas perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 114 dan pasal 112 UU RI nomer 34 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 435 dan pasal 436 UU RI nomer 17 tahun 2023.

“Ancaman hukuman 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda Rp800 juta hingga Rp12 miliar,” imbuh AKBP Oki. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Olah TKP, Selidiki Kasus Perampokan di Rumah Tukang Potong Rambut

20 Januari 2025 - 21:46 WIB

Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang

20 Januari 2025 - 19:19 WIB

Terjerat Kasus Sabu, Bos Bengkel Motor Diringkus Polisi

20 Januari 2025 - 17:50 WIB

Ancam Bakar Rumah, Agus Si Preman Bulu Diciduk Polisi

20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Viral, Diduga Gelapkan Mobil, Dua Pria di Lumajang Nekat Ancam Korban

20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Rumah Tukang Potong Rambut Keliling Disatroni Maling, Uang Rp 100 Juta Raib

20 Januari 2025 - 14:42 WIB

Jambret Kalung Emas di Kalikajar Wetan Probolinggo, Warga Pasuruan Dimassa

19 Januari 2025 - 15:37 WIB

Pelajar SMP Dibacok Kelompok Tak Dikenal di Grati, Polisi Lakukan Penyelidikan

19 Januari 2025 - 13:09 WIB

Perempuan Jadi Korban Begal di Rejoso, Pelaku Tinggalkan Motor Curian Setelah Kecelakaan

18 Januari 2025 - 23:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal