Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Pemerintahan · 20 Nov 2022 16:53 WIB

Besok, KPU Pleno PAW Wijayanti


					Besok, KPU Pleno PAW Wijayanti Perbesar

Kraksaan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo akan segera melakukan pleno Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Sidang pleno ini akan dilakukan setelah meninggalnya politisi Partai Nasdem, Wijayanti Kusuma Dewi pada 19 Oktober lalu.

“Senin (21/11/2022) besok kami pleno, surat dan berkas calon penggantinya sudah masuk ke kami,” kata Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata, Minggu (20/11/2022).

Untuk calon pengganti Wijayanti yang akan diplenokan sesuai dengan usulan dari Partai Nasdem. KPU akan melakukan penilaian kelayakan terhadap Tutik Susilowati, calon pengganti Wijayanti. Di mana dalam Pemilu lalu, Tutik berhasil memperoleh 1.622 suara.

“Hasil dari pleno ini nanti akan kami sarahkan ke DPRD, untuk diproses lebih lanjut,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kabupaten Probolinggo, Sugito mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan komisi yang akan ditempati oleh pengganti Wijayanti. Yakni di komisi yang sebelumnya diisi oleh Wijayanti.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, pengganti almarhumah ini akan ada di Komisi II,” katanya.

Sebagai informasi, almarhumah Wijayanti merupakan politisi dari Partai Nasdem yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) V (Leces, Banyuanyar, dan Tegalsiwalan). Wijayanti berhasil memperoleh 4.796 suara.

Seharusnya pengganti Wijayanyi adalah Usman yang memperoleh 3.218 suara. Namun, Usman juga sudah meninggal, sehingga Tutik Susilowati pemegang suara terbanyak selanjutnya dengan perolehan 1.622 suara yang akan menggantikannya. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan