Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 2 Nov 2022 19:36 WIB

Pria di Lumbang Tusuk 2 Kerabat, 1 Meninggal 


					Pria di Lumbang Tusuk 2 Kerabat, 1 Meninggal  Perbesar

Pasuruan,- Sutrap (35), warga Dusun Krajan 1, Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan kalap. Ia mengamuk membabi buta, bahkan menusuk dua orang kerabatnya dengan senjata tajam, Rabu (2/11/2022) pagi.

Kapolsek Lumbang, AKP Nanang Zainal Abidin mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya penusukan sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian ia bersama anggotanya mendatangi tempat kejadian perkara.

Sesampainya di TKP, petugas sudah mendapati korban bernama Suwarni (52) tewas bersimbah darah di samping rumah terduga pelaku. Korban mengalami luka tusuk dibagian dada.

Sementara korban satunya, Sudiarno (50) mengalami luka tusuk dibagian leher. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Grati karena kondisinya terus memburuk.

“Sampai di TKP korban atas nama Suwarni keadaannya sudah meninggal dunia. Sementara korban satunya dibawa ke rumah sakit,” kata Nanang.

Menurut Nanang, terduga pelaku dan korban ini masih kerabat. Korban atas mana Sudiarno merupakan kakak pelaku namun beda ayah.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Lumbang. Sementara para korban ada di RSUD Grati,” papar dia

Nanang menyebut, pihaknya belum tahu persis kronologis kejadian karena olah TKP baru selesai dilakukan. Selain itu, pemeriksaan sejumlah saksi juga masih terus dilakukan.

“Menurut informasi, terduga pelaku ini ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa, red), nanti kita bawa ke rumah sakit jiwa (untuk pembuktian),” ungkapnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal