Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Kesehatan · 25 Okt 2022 17:34 WIB

Cegah Peredaran Sirup Obat, Pemkab Lumajang Sidak Apotik


					Cegah Peredaran Sirup Obat, Pemkab Lumajang Sidak Apotik Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek di wilayahnya, Selasa (25/10/22) siang. Sidak ini untuk memastikan sirup obat anak tidak lagi diperjualbelikan.

Beberapa apotik yang disidak petuhas diantaranya Apotik Pondok Sehat, Apotik Lumajang, Apotik Aviesena dan Apotek Nutriva, yang berada di sekitar jantung kota Lumajang.

Untungnya, dari sejumlah apotik yang disidak, sudah tidak ada sirup obat anak dijual. Selain itu, disak ada pelanggaran penjualan obar yang ditemukan petugas.

“Kami bersama tim dari Polres Lumajang dan Satpol PP sudah melakukan sosialisasi agar tidak mendistribusikan obat sirup yang sementara ini ditangguhkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo.

Tidak berhenti sampai disitu, upaya petugas untuk mencegah adanya sirup berbahaya itu juga dilakukan dengan cara menempelkan brosur himbauan sesuai arahan Kapolda Jatim terkait peredaran penggunaan obat sirup.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengimbau agar masyarakat tidak panik menyikapi kasus maraknya gangguan ginjal akut pada anak dan balita.

Sebab menurutnya, saat ini pihaknya bersama pemerintah tengah melakukan upaya-upaya untuk mengatasi masalah kasus gagal ginjal akut tersebut.

“Kami meminta kepada orang tua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap imbauan pemerintah,” pungkasnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif

28 April 2025 - 14:47 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pasien dan Keluarga Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang

28 April 2025 - 12:33 WIB

Trending di Kesehatan