Menu

Mode Gelap
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan Status WhatsApp Berujung Maut, Dendam Cinta Lama Berakhir Tragis di Lumajang Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

Pemerintahan · 24 Sep 2022 18:22 WIB

Pemkab Lumajang Buka MPP, Tersedia 128 Layanan


					Pemkab Lumajang Buka MPP, Tersedia 128 Layanan Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang membuka Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai sentra pelayanan terpusat. MPP ini dibuka guna meningkatkan pelayanan publik ataupun pelayanan dasar kepada masyarakat.

Pemanfaatan MPP secara resmi dilakukan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati, Indah Amperawati, pada Sabtu, (24/9/2022).

Awalnya, bangunan yang terletak di Jalan Veteran No. 72, Kelurahan Kepuharjo ini merupakan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang, yang kemudian disulap menjadi kantor MPP.

Anggaran yang dihabiskan untuk proses rehabilitas kantor Disnaker menjadi MPP, sebesar Rp.463,6 juta. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2021.

Di MPP ini, Pemkab Lumajang menghadirkan 17 OPD dengan jumlah 128 layanan dasar atau layanan publik di lingkungan Pemkab lumajang.

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, dengan MPP maka pelayanan di Kabupaten Lumajang akan semakin mudah sehingga masyarakat tidak direpotkan dengan pelayanan administratif.

“Pembukaan MPP yang representatif ini akan memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan dan kemudahan dalam melakukan pengurusan surat menyurat. Juga bagi ereka yang sakit namun tidak bisa ke rumah sakit, maka ada dokter muter terutama yang aksesnya sulit terjangkau”, kata Thoriq.

Menurutnya, operasional MPP masih sebatas uji coba, yang nantinya akan dievaluasi. “Ini masih belum sempurna pembangunannya. Bukan karena tak ada biayanya, namun karena perlu pembenahan,” terang Cak Thoriq.

Di MPP ini, dijelaskan Cak Thoriq, juga bisa melayani pembuatan paspor. Termasuk pelayanan yang lain yang melibatkan pemerintah pusat.

“Ngurus waris, mecah tanah dan pelayanan lain bisa proses di sini. Doakan kami tetap istiqamah dan tidak neko-neko dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan