Menu

Mode Gelap
Basuh Kaki Orang Tua, Tradisi Siswa di Kota Probolinggo saat Hadapi Kelulusan Segoro Topeng Kaliwungu, Harmoni Seni dan Pelestarian Alam Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

Hukum & Kriminal · 6 Sep 2022 21:23 WIB

Bandel, Pol PP Lumajang Tertibkan PKL 


					Bandel, Pol PP Lumajang Tertibkan PKL  Perbesar

Lumajang,- Petugas gabungan di Kabupaten Lumajang, amankan para pedagang kaki lima (PKL), yang dinilai melakukan sejumlah pelanggaran di area perkotaan Lumajang, Selasa (6/9/22).

Petugas yang terlibat diantaranyai Satpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruanh (PUTR), Diskoperindag, Dinasi Lingkungan Hidup (DLH) hingga unsur kecamatan dan kelurahan

Penertiban itu dilandasi keberadaan para pedagang yang dinilai menyalahi aturan dan kesepakatan yang sudah disepakati dengan Pemkab Lumajang. Dalam kesepakatan itu disebutkan, pedagang tidak akan menempati trotoar sebagai tempat berjualan.

Sebab, trotoar itu lebih diutamakan untuk pengguna jalan. Selain di trotoar, mereka juga berjualan di badan jalan sehingga hal itu bisa membahayakan pengguna jalan lain.

“Kami melakukan penertiban PKL di sepanjang jalan Ahmad Yani, PB Sudirman, Kawasan Alun-Alun dan jalanan sirip alun-alun. Seperti di Jalan Kapten Ilyas, Wahid Hasyim, Dr Kusnadi, DR Sutomo dan sekitarnya,” kata Kasatpol PP Matali Bilogo.

Sebelumnya, Bupati dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sejumlah kawasan yang dinilai semrawut, tidak terkecuali keberadaan PKL.

Meski sudah dilakukan himbauan dan edukasi agar tidak lagi berjualan uang menyalahi aturan, namun para pedagang kaki lima ini justru tidak menghiraukan.

“Kami sudah berikan toleransi dua hingga tiga hari agar mereka membongkar dan meringkas sendiri. Tetapi, ternyata masih ada yang bandel. Jadi, kami amankan,” tegasnya.

engenai PKL di kawasan Jelita atau barat PB Sudirman, dia menjelaskan, kawasan tersebut memang disepakati dan diperuntukkan bagi PKL.

Namun, aturannya, PKL boleh mendirikan tenda dan menjual di atas pukul empat sore hingga malam. Sehingga pagi harinya, kawasan tersebut steril dari PKL.

“Termasuk gerobak dan tendanya tidak boleh ada di lokasi jualan,” tambahnya.

Disinggung penertiban bagian dari persiapan penilaian kota adipura, Matali menerangkan, penertiban tidak hanya dilakukan saat ini saja. Namun, ke depan, seluruh kawasan itu tetap steril dari PKL.

“Mereka masih bisa berjualan di tempat yang sudah pemerintah sediakan seperti di stadion,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal