Menu

Mode Gelap
Solar Tumpah di Jalan, Warga Berebut Tanpa Peduli Bahaya dan Aturan Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2022 17:55 WIB

Curi Jaring Pelindung Bawang, Warga Tegalsiwalan Dibekuk Polisi


					Curi Jaring Pelindung Bawang, Warga Tegalsiwalan Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo – Polsek Dringu berhasil membekuk seorang pelaku pencurian jaring pelindung tanaman bawang merah milik petani, Kamis (7/7/2022). Berbekal laporan dan penyelidikan, pelaku warga Kecamatan Tegalsiwalan akhirnya dibekuk.

Penangkapan pelaku ini bermula saat pemilik Asmad Sohibul (27), pemilik jaring, warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, melaporkan kejadian pencurian jaring pelindung tanaman bawang merah, Jumat (8/7/2022).

“Menurut laporan korban, sebelum meninggalkan sawah, posisi jaring pelindung masih terpasang. Keesokan harinya jaring tersebut telah raib,” ujar Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel, Kamis (21/7/2022).

Jaring yang dicuri berukuran 100 meter x 20 meter dan 50 meter x 20 meter. Kerugian material sekitar Rp9 juta.

Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Dari penyelidikan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Dringu berhasil menangkap pelaku Abdul Shohib (37), warga Desa Sumberklidung, Kecamatan Tegalsiwalan. Petugas berhasil menangkap pelaku di Dusun Kalianyar, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu.

“Penangkapan pelaku ini dibantu warga. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terkait lokasi pelaku menjual jaring pelindung tanaman bawang, serta berapa kali pelaku melakukan aksi pencurian jaring,” imbuhnya.

Penangkapan pelaku pencurian jaring pelindung tanaman bawang ini mendapat apresiasi dari petani. Melalui kepala Desa Sumberagung, Elmidi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Probolinggo, terutama Polsek Dringu, karena petani resah dengan adanya aksi pencurian ini.

“Saya mewakili petani berterima kasih kepada Polsek Dringu, yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian jaring pelindung bawang ini. Selama ini para petani khususnya petani bawang sangat resah terhadap pelaku ini,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal