Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Hukum & Kriminal · 21 Jul 2022 17:55 WIB

Curi Jaring Pelindung Bawang, Warga Tegalsiwalan Dibekuk Polisi


					Curi Jaring Pelindung Bawang, Warga Tegalsiwalan Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo – Polsek Dringu berhasil membekuk seorang pelaku pencurian jaring pelindung tanaman bawang merah milik petani, Kamis (7/7/2022). Berbekal laporan dan penyelidikan, pelaku warga Kecamatan Tegalsiwalan akhirnya dibekuk.

Penangkapan pelaku ini bermula saat pemilik Asmad Sohibul (27), pemilik jaring, warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, melaporkan kejadian pencurian jaring pelindung tanaman bawang merah, Jumat (8/7/2022).

“Menurut laporan korban, sebelum meninggalkan sawah, posisi jaring pelindung masih terpasang. Keesokan harinya jaring tersebut telah raib,” ujar Kapolsek Dringu, AKP Muhammad Dugel, Kamis (21/7/2022).

Jaring yang dicuri berukuran 100 meter x 20 meter dan 50 meter x 20 meter. Kerugian material sekitar Rp9 juta.

Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Dari penyelidikan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Dringu berhasil menangkap pelaku Abdul Shohib (37), warga Desa Sumberklidung, Kecamatan Tegalsiwalan. Petugas berhasil menangkap pelaku di Dusun Kalianyar, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu.

“Penangkapan pelaku ini dibantu warga. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terkait lokasi pelaku menjual jaring pelindung tanaman bawang, serta berapa kali pelaku melakukan aksi pencurian jaring,” imbuhnya.

Penangkapan pelaku pencurian jaring pelindung tanaman bawang ini mendapat apresiasi dari petani. Melalui kepala Desa Sumberagung, Elmidi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Probolinggo, terutama Polsek Dringu, karena petani resah dengan adanya aksi pencurian ini.

“Saya mewakili petani berterima kasih kepada Polsek Dringu, yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian jaring pelindung bawang ini. Selama ini para petani khususnya petani bawang sangat resah terhadap pelaku ini,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal