Terungkap! Wanita yang Tewas di Jurang Dibunuh Tetangganya

Lumbang,- Insiden pembunuhan perempuan di Dusun Kemamang, Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, terungkap. Polisi akhirnya menangkap seorang pria yang disangkakan sebagai tersangka.

Tersangka diketahui adalah seorang buruh tani inisial MA (43). Tersangka ternyata merupakan tetangga korban.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pramata Gubunagi mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mengembangkan hasil barang buti yang diamankankan.

Selain itu, keterangan dari para saksi yang dikuatkan dari hasil visum maupun labolatorium forensik, membuat identitas tersangka terkuak.

“Pelalu diamankan di rumah keluarganya empat jam setelah kejadian ditemukannya jasad korban,” kata Bayu saat rilis kasus, Kamis (21/7/22).

Motif dari pembunuhan ini, dijelaskan Bayu, lantaran sakit hari karena pelaku dituduh oleh korban melakukan perbuatan yang tidak ia dilakukan.

“Sementara ini masih belum mengarah ke pembunuhan berencana. Jadi pembunuhan ini spontanitas karena ada percekcokan di lokasi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

“Ancaman hukuman bagi tersangka 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, mayat perempuan ditemukan di dalam jurang di Dusun Kemamang, Desa Banjarimbo, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (19/7/2022) siang.

Diduga mayat berinisial L-B warga Desa Bajarimbo Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan itu sengaja dibunuh.

Saat ditenukan, posisi korban tengkurap, dengan rok terbuka dan terdapat luka di pelipis dan kepala bagian belakang serta ada darah di bagian rambutnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Baca Juga  Arus Mudik, Penumpang di Terminal Bayuangga Naik 70%

Baca Juga

Lagi, Ledakan Bom Ikan Guncang Pasuruan

Pasuruan,- Sebuah rumah di Dusun Curah Malang, Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, menjadi …