Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Hukum & Kriminal · 27 Apr 2023 19:39 WIB

Bawa Kayu Sonokeling Mencurigakan, Pria asal Malang Diciduk Polisi di Purwodadi Pasuruan


					DIAMANKAN: Polisi menunjukkan kayu sonokeling dan pikap yang diduga hasil pembalakan liar. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DIAMANKAN: Polisi menunjukkan kayu sonokeling dan pikap yang diduga hasil pembalakan liar. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan, – Aparat Kepolisian Sektor Purwodadi, Polres Pasuruan, mengamankan sebuah pikap yang mengangkut tujuh glondong kayu jenis sonokeling, Kamis (27/4/2023) dinihari.

Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Raya Nongkojajar – Purwodadi tepatnya di depan Bank BRI Purwodadi, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu petugas kepolisian yang sedang patroli melihat Mitsubishi T120 dengan nopol N 8433 GA warna kuning abu-abu, melaju di jalan raya dengan muatan kayu mencurigakan. Tanpa ragu-ragu, petugas menghentikan kendaraan tersebut dan memeriksanya.

Hasilnya, diketahui kendaraan bak terbuka itu memuat kayu sonokeling yang dibawa dari kawasan hutan lindung petak 35 E, kawasan Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Cowek, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi.

“Dalam kendaraan tersebut, anggota menemukan tujuh batang kayu sonokeling dengan panjang sekitar dua meter,” ungkap Pujianto.

Pujianto menyatakan, pengemudi pikap Linarto (58), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, dan kayu yang dibawanya telah diserahkan ke Polres Pasuruan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Sopir dan barang bukti kami limpahkan ke Polres Pasuruan untuk proses lebih lanjut,” jelas dia.(*) 

 

Editor: Mohamad S

P ublisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal