Menu

Mode Gelap
Akan Dirikan Perguruan Tinggi, LPTNU Kota Probolinggo Tandatangani MoU dengan UNU Pasuruan Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Bibit Durian Musangking kepada Petani KONI Kabupaten Probolinggo Siapkan 280 Atlet untuk Porprov 2025 Bawa 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Bangunan SD Kutorenon 03 Lumajang Roboh, Diduga Sudah Tua Penutupan Sepihak SD Negeri Kudus 02 di Lumajang, Disdikbud Upayakan Mediasi dan Relokasi Siswa

Hukum & Kriminal · 27 Apr 2023 19:39 WIB

Bawa Kayu Sonokeling Mencurigakan, Pria asal Malang Diciduk Polisi di Purwodadi Pasuruan


					DIAMANKAN: Polisi menunjukkan kayu sonokeling dan pikap yang diduga hasil pembalakan liar. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DIAMANKAN: Polisi menunjukkan kayu sonokeling dan pikap yang diduga hasil pembalakan liar. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan, – Aparat Kepolisian Sektor Purwodadi, Polres Pasuruan, mengamankan sebuah pikap yang mengangkut tujuh glondong kayu jenis sonokeling, Kamis (27/4/2023) dinihari.

Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Raya Nongkojajar – Purwodadi tepatnya di depan Bank BRI Purwodadi, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu petugas kepolisian yang sedang patroli melihat Mitsubishi T120 dengan nopol N 8433 GA warna kuning abu-abu, melaju di jalan raya dengan muatan kayu mencurigakan. Tanpa ragu-ragu, petugas menghentikan kendaraan tersebut dan memeriksanya.

Hasilnya, diketahui kendaraan bak terbuka itu memuat kayu sonokeling yang dibawa dari kawasan hutan lindung petak 35 E, kawasan Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Cowek, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi.

“Dalam kendaraan tersebut, anggota menemukan tujuh batang kayu sonokeling dengan panjang sekitar dua meter,” ungkap Pujianto.

Pujianto menyatakan, pengemudi pikap Linarto (58), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, dan kayu yang dibawanya telah diserahkan ke Polres Pasuruan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Sopir dan barang bukti kami limpahkan ke Polres Pasuruan untuk proses lebih lanjut,” jelas dia.(*) 

 

Editor: Mohamad S

P ublisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bawa 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota

16 Mei 2025 - 17:23 WIB

Dua Pekan, Polisi di Probolinggo Ringkus Belasan Pengedar Sabu dan Okerbaya

15 Mei 2025 - 19:26 WIB

Dipicu Cemburu, Suami di Pasuruan Cekik Istri hingga Meninggal

15 Mei 2025 - 14:59 WIB

Razia Gabungan di Gending, Satpol PP Probolinggo Sita 3.819 Botol Miras

15 Mei 2025 - 13:41 WIB

Kasus Pengeroyokan Pedagang Es Krim oleh Satpol PP Lumajang Masih Bergulir, Polisi Dalami CCTV

15 Mei 2025 - 10:13 WIB

Polisi Susun Strategi Baru Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Lumajang

15 Mei 2025 - 09:48 WIB

Disatroni Perampok, Motor dan Perhiasan Petani di Krucil Raib

15 Mei 2025 - 08:21 WIB

Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember

14 Mei 2025 - 21:03 WIB

Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi

14 Mei 2025 - 19:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal