Jember,– Tiga siswa Sekolah Rakyat (SR) di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah mahasiswa yang bertugas membimbing kedisiplinan siswa.

Salah satu korban berinisial P bahkan harus menjalani perawatan di Puskesmas Ajung akibat luka yang dialaminya.

Kerabat korban berinisial BD mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat seorang siswa berinisial P diduga kedapatan merokok oleh mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang bertugas membimbing kedisiplinan siswa.

“Awalnya teman keponakan saya, P, ketahuan merokok. Kemudian ditampar oleh mahasiswa yang membimbing kedisiplinan,” kata BD kepada wartawan, Senin (19/10/26).

Menurut BD, seorang siswa berinisial S kemudian berusaha membela temannya dan mempertanyakan tindakan pemukulan tersebut.

Namun, S justru ikut menjadi korban. Keponakannya, P, yang juga berusaha membela temannya, kemudian mengalami pemukulan hingga mengalami luka lebih serius.

“Melihat itu, S membela dan menanyakan kenapa dipukul. Namun, S malah ikut dipukul. Keponakan saya juga ikut membela temannya, tetapi akhirnya menjadi korban dan kondisinya paling parah,” ujarnya.

BD menjelaskan, P diduga mengalami pemukulan dan tendangan di bagian dada serta punggung belakang.

Akibatnya, korban harus dibawa ke Puskesmas Ajung untuk mendapatkan perawatan pada Minggu (18/10/26) malam.

“Dipukul dan ditendang di bagian dada serta punggung belakang. Semalam sampai dirawat di Puskesmas Ajung,” ungkapnya.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga korban mendatangi Polres Jember untuk melaporkan dugaan penganiayaan itu.

BD menegaskan, pihak keluarga ingin perkara tersebut diproses melalui jalur hukum.

“Hari ini saya ke Polres untuk meminta penyelesaian secara hukum karena ini menyangkut kekerasan atau penganiayaan. Saya minta diproses secara hukum,” tegasnya.

BD juga mengaku pihak keluarga sempit mendapat komunikasi dari pihak sekolah yang menurutnya, meminta agar persoalan tersebut tidak dilaporkan dan korban tidak menjalani visum.

Namun, keluarga tetap ingin menempuh jalur hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

“Biar ada efek jera. Membimbing seperti itu tidak dibenarkan. Ini bukan membimbing, tetapi menghajar,” katanya.

BD menyebut, peristiwa itu terjadi di dalam asrama pada Minggu malam, sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Saat itu, menurut dia, tidak ada kegiatan belajar mengajar yang sedang berlangsung.

“Tidak ada kegiatan sama sekali semalam. Kejadiannya di dalam asrama dan di luar kegiatan sekolah,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, P mengalami luka lebam di bagian dada sebelah kiri. Saat ini, korban telah diperbolehkan pulang dari puskesmas dan mendatangi Polres Jember bersama keluarganya.

BD mengaku belum mengetahui apakah keponakannya akan melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat atau tidak. Meski demikian, ia berharap P tetap bisa bersekolah.

“Kondisinya sekarang sudah pulang. Kami juga belum tahu keputusannya apakah lanjut sekolah atau tidak. Kalau saya, maunya tetap melanjutkan sekolah,” harapnya.

BD mengaku belum mengetahui secara pasti status mahasiswa yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, termasuk apakah mereka sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau magang di Sekolah Rakyat.

Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat, Kartika Sari Dewi, belum memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan tersebut saat dihubungi melalui telepon seluler.

“Iya, iya, mohon maaf ya mas,” ujarnya singkat saat dilonfirmasi. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.