Lumajang,- Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang, berkurang sekitar 2.780 orang dalam setahun.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang, jumlah penduduk miskin turun dari 90,64 ribu orang pada Maret 2025 menjadi 87,86 ribu orang pada Maret 2026.

Persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan dari 8,60 persen menjadi 8,33 persen dalam periode yang sama. Data tersebut menunjukkan penurunan sebesar 0,27 poin persentase dalam setahun.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan capaian tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan dan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang masih membutuhkan dukungan.

“Penurunan angka kemiskinan ini menjadi kabar baik bagi Lumajang. Ke depan, kami terus berupaya agar pembangunan dan pelayanan pemerintah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang masih membutuhkan dukungan,” katanya, Rabu (21/10/2026).

Dalam satu dekade terakhir, kata dia, persentase penduduk miskin di Lumajang juga menunjukkan tren penurunan.

“Pada 2016, angka kemiskinan tercatat sebesar 11,22 persen atau sekitar 115,91 ribu orang. Pada Maret 2026, angka tersebut turun menjadi 8,33 persen atau sekitar 87,86 ribu orang,” katanya.

Secara keseluruhan, persentase penduduk miskin berkurang 2,89 poin persentase selama sepuluh tahun.

“Sementara itu, jumlah penduduk miskin turun sekitar 28,05 ribu orang,” ucap dia. (*)


Editor: Elha Hidayat

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.