Hendak Angkut Barang, Pikap Justru Dimaling

Gading,- Pencurian kendaraan roda empat terjadi di Dusun Ramah, RT/01 RW/01, Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (11/6/22). Kendaraan jenis pikap itu digondol maling saat diparkir di samping rumah.

Informasi yang dihimpun, kendaraan yang dimaling pelaku adalah Mitsubishi L300 hitam dengan nomor polisi (nopol) N 8140 NL, milik Danil Riska Riadi Rosa (24) warga Dusun Krajan, RT/04 RW/02, Desa Nogosaren, Kecamatan Gading.

Saat dicuri, kendaraan bak terbuka itu sedang dipegang oleh Fani Sanjaya, sopir kendaraan, yang hendak mengantar barang keluar kota.

Kapolsek Gading Iptu Sugeng Ariyadi menjelaskan, kejadian bermula saat Jum’at (10/6/22), pemilik mobil memerintahkan sopir untuk membawa mobil tersebut ke rumahnya untuk dibersihkan. Sebab esok harinya, kendaraan akan dipakai untuk mengangkut barang.

Kemudian, setelah sopir sampai di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB, sopir lantas istirahat. Pagi hari setelahnya, saat hendak membersihkan mobil, namun Fani kaget mendapati pikap sudah tidak berada di tempat.

“Korban sama sopir ini memang sudah kenal lama dan akrab. Ketika korban mendapatkan pesanan muatan yang biasa mengemudikan mobilnya memang si Fani ini. Artinya, si sopir ini memang sudah biasa nyopir pikap milik korban,” kata Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek Sugeng, pihaknya sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Hanya saja, identitas pelaku masih belum diketahui.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan beberapa informasi dari sejumlah saksi. Saat ini sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya memungkasi. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga  Ribuan Ternak di 5 Kecamatan Terancam Wabah PMK

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …