Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 10 Jun 2022 17:43 WIB

Lima Maling Motor Disergap, Dua Kena Tembak


					RILIS: Polres Probolinggo Kota menciduk 5 orang atas kasus curanmor. (Hafiz Rozani) Perbesar

RILIS: Polres Probolinggo Kota menciduk 5 orang atas kasus curanmor. (Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Unit Satreskrim Polres Probolinggo Kota, membekuk lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Probolinggo. Dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Lima pelaku yang dibekuk ini dirilis di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Jumat siang (10/6/2022). Mereka berinisial S-K (37), B-N (42) keduanya warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. D-H (34), A-J (21), dan S-S (34), ketiganya warga Kota Probolinggo.

“Mereka telah melakukan beberapa aksi pencurian di wilayah Kota Probolinggo. Sehingga dari penyelidikan, kami berhasil menangkapnya,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Saat penangkapan, dua pelaku terpaksa ditembak karena tidak kooperatif. Selain mengamankan lima pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu diantaranya tujuh unit motor berbagai jenis, satu sepeda angin, satu set kunci T, beserta kepala kunci milik pelaku, sejumlah spare part motor, surat-surat kendaraan, serta pakaian milik pelaku.

“Atas perbuatannya, untuk tersangka S-K, B-N, D-H, dan A-J, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun. Sedangkan untuk S-S, kami kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun,” imbuh Wadi.

Meski telah membekuk lima pelaku, petugas Satreskrim Polresta Probolinggo, masih memburu satu pelaku lain yang buron (daftar pencarian orang/DPO) yakni K-L. Ia kabur saat hendak ditangkap. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal