Desak Terduga Pelaku Pembacokan Ditangkap, Warga Rusak Rumah

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pembacokan terhadap M. Fahrur Rozi (24), warga Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo berbuntut panjang. Warga mendesak satu terduga pelaku yang masih bebas ditangkap, tak hanya itu warga juga melakukan pengrusakan rumah.

Pengrusakan rumah dengan cara dibakar dan dilempari benda-benda keras, dilakukan pada Jumat (7/6/2019) malam. Sedikitnya 2 rumah diketahui rusak akibat menjadi pelampisan kekesalan warga.

Salah satu rumah merupakan milik Suroso (22) warga Desa Tongas Wetan. Tempat tinggalnya menjadi sasaran amuk massa karena ia dinilai ikut terlibat dalam aksi brutal yang menewaskan M. Fahrur Rozi, pada Selasa (4/6/2019) malam.

“Kejadian pengrusakan rumah ini diduga akibat saat malam takbiran, ada perkelahian sekelompok pemuda yang berujung kematian korban bernama Fahrur Rozi,” kata Agung Budi Yanto (47) salah satu warga setempat.

Lanjutnya, warga Desa Tongas Wetan meminta polisi segera menangkap terduga pelaku pembunuhan bernama Suroso. Oleh warga, ia dianggap amat berperan dalam pembunuhan saat malam takbir Hari Raya Idul Fitri itu.

“Yang jelas, kami meminta Suroso ikut ditangkap. Agar keluarga dan warga merasa tenang,” harap dia.

Terpisah, Kapolsek Tongas AKP. Tavip Toyib saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya sejauh ini masih  mencari keberadaan Suroso. Menurut Tavip, Suroso memang termasuk salah satu orang yang mencegat korban.

“Informasinya terlibat, namun kami belum mengetahui secara pasti, karena belum mengetahui keberadaannya, sehingga belum tahu seperti apa keterlibatannya. Kami masih mencarinya, sudah kita upayakan sejak tiga hari ini,” tutur Taviv.

Diketahui, M Fahrur Rozi meregang nyawa pasca dibacok sekelompok orang tak dikenal. Saat itu, korban menyoraki konvoi kendaraan bermotor yang sedang ‘bleyer-bleyeran. Pasca kejadian, polisi menciduk Munir (23) warga Tongas Wetan dan Ayik (23) warga Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas. (*)

Baca Juga  Edarkan Koplo, Ibu Muda di Maron Terancam Hukuman 15 Tahun

 

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Tretes Pasuruan, 4 Wanita Muda Dijaring

Pasuruan,- Jajaran Polsek Prigen bongkar praktik prostitusi ilegal yang terjadi di sebuah villa di kawasan …