RILIS: Polres Probolinggo Kota menciduk 5 orang atas kasus curanmor. (Hafiz Rozani)

Lima Maling Motor Disergap, Dua Kena Tembak

Probolinggo,- Unit Satreskrim Polres Probolinggo Kota, membekuk lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Probolinggo. Dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Lima pelaku yang dibekuk ini dirilis di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Jumat siang (10/6/2022). Mereka berinisial S-K (37), B-N (42) keduanya warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. D-H (34), A-J (21), dan S-S (34), ketiganya warga Kota Probolinggo.

“Mereka telah melakukan beberapa aksi pencurian di wilayah Kota Probolinggo. Sehingga dari penyelidikan, kami berhasil menangkapnya,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Saat penangkapan, dua pelaku terpaksa ditembak karena tidak kooperatif. Selain mengamankan lima pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu diantaranya tujuh unit motor berbagai jenis, satu sepeda angin, satu set kunci T, beserta kepala kunci milik pelaku, sejumlah spare part motor, surat-surat kendaraan, serta pakaian milik pelaku.

“Atas perbuatannya, untuk tersangka S-K, B-N, D-H, dan A-J, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun. Sedangkan untuk S-S, kami kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun,” imbuh Wadi.

Meski telah membekuk lima pelaku, petugas Satreskrim Polresta Probolinggo, masih memburu satu pelaku lain yang buron (daftar pencarian orang/DPO) yakni K-L. Ia kabur saat hendak ditangkap. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga  Tertabrak KA, Tuna Wisma Lansia Tewas

Baca Juga

Nyaru jadi Jaksa, Guru Honorer Diringkus Polisi

Pasuruan,- Kejahatan berkedok profesi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru honorer di Surabaya berpura-pura …