Menu

Mode Gelap
Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner Bus yang Kecelakaan di Jalur Bromo Ternyata Membawa Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius Bus Pariwisata Kecelakaan di Jalur Bromo, 6 Penumpang Tewas Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian AWS dan ARG, Dua Alat Pemantau Cuaca Andalan Baru BPBD Lumajang

Hukum & Kriminal · 30 Mar 2018 07:54 WIB

Kandungan Alkohol Tinggi, Kasus Pengiriman Miras Diambil Alih Polisi


					Kandungan Alkohol Tinggi, Kasus Pengiriman Miras Diambil Alih Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Sabhara Polres Probolinggo, mengambil alih penanganan minuman keras (miras) hasil penggerebekan Satpol PP setempat. Pengambilalihan dilakukan dari petugas penegak Perda ke korps penegak hukum, untuk pengembangan penyelidikan.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo AKP Istono mengatakan, pihaknya memutuskan mengambil alih kasus tersebut setelah berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi. Pol PP sepakat melimpahkan kasus itu, agar bisa dikembangkan oleh polisi.

“Hasil koordinasi dengan Satpol PP, disepakati bahwa kasus ini kami yang tangani. Selanjutnya kami akan memberikan tindak pidana ringan (tipiring, red) untuk sopir dan kenek. Kami juga akan panggil pemilik serta yang order miras itu,” jelas Istono, Jum’at (30/3/2018).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Istono, kadar alkohol dalam miras sitaan itu hampir mencapai 100%. Meskipun bukan miras oplosan, namum miras berbagai merk ini sangat membahayakan jika dikonsumsi diluar batas kewajaran.

“Kadar alkoholnya sangat tinggi, makanya akan kami musnahkan nanti. Untuk pencegahan, kami bersama instansi samping bakal menggiatkan razia miras, agar sekiranya nanti menjelang Bulan Ramadhan, Kabupaten Probolinggo bebas miras,” Istono menambahkan

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggagalkan pengiriman miras sebanyak 1.308 botol, yang diangkut dalam mobil boks, Kamis (29/3/2018) kemarin. Selain miras dan mobil, juga diamankan sopir dan kenek mobil, Muhamad Umar (47) dan Muhamad Isrok (61) saat hendak menurunkan barang disebuah toko di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan. (*).

 

Penulis : Moch. Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal