Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 9 Apr 2022 13:23 WIB

Bejat! Guru MTs di Gempol Cabuli 5 Orang Siswinya


					Bejat! Guru MTs di Gempol Cabuli 5 Orang Siswinya Perbesar

Pasuruan,- Seorang guru MTs swasta di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Polres Pasuruan karena diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.

Oknum guru yang dilaporkan itu berinisial SUT, guru mata pelajaran agama, olah raga di sekolahnya. Selain itu, SUT dipercaya sebagai guru bimbingan dan konseling (BK).

Pelapor yang merupakan salah satu wali murid menyebutkan, ada 5 siswi MTs yang menjadi korban, termasuk anaknya sendiri. Lima korban itu berinisial MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14).

Kuasa Hukum Korban, Dani Harianto mengatakan, bahwa kasus yang menimpa beberapa korban murid perempuan ini diduga sudah terjadi sejak setahun belakangan. Namun baru terkuak pada 30 Maret 2022 lalu.

Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Malpolres Pasuruan, pada 1 April 2022.

“Banyak murid yang menjadi korban. Bahkan oknum guru yang kami laporkan ini berani melakukan pencabulan dihadapan murid-murid lain,” kata Dani.

Dalam aksi bejat terhadap siswi-siswinya itu, SUT disebut memanfaatkan jam-jam istirahat. Modusnya, para siswi satu persatu ditarik ke ruangan bascamp madrasah lalu digagahi.

Di dalam basecamp itulah, SUT melakukan aksi bejatnya, mulai dari menciumi korban, meraba-raba bagian tubuh korban, meremas payudara korban, bahkan sampai memainkan kelamin korban.

“Seluruh murid tidak ada yang berani protes dan mengadu, karena SUT mengancam para korbannya. Jika sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengaku telah melakukan penyelidikan atas perkara asusila ini.

“Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/4/2022).

Adhi menjelaskan, bahwa saat ini para korban dan orang-orang terdekat sudah diperiksa sebagai saksi. Proses pemeriksaan, saat ini masih terus dilakukan.

“Saat ini sudah sembilan orang saksi telah kita periksa termasuk korban” jelas AKP Adhi. (*) 

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

 

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal