Menu

Mode Gelap
Dorong UMKM Probolinggo Naik Kelas, Gus Hilman Ajak BRIN Berikan Bimtek Serapan Gabah Lampau Target Nasional, Pemkab Jember Bagikan Beras kepada Warga Pra Sejahtera Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu Sound Horeg, Kapolres Lumajang: Penyelidikan Akustik Belum Ada

Hukum & Kriminal · 9 Apr 2022 13:23 WIB

Bejat! Guru MTs di Gempol Cabuli 5 Orang Siswinya


					Bejat! Guru MTs di Gempol Cabuli 5 Orang Siswinya Perbesar

Pasuruan,- Seorang guru MTs swasta di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke Polres Pasuruan karena diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.

Oknum guru yang dilaporkan itu berinisial SUT, guru mata pelajaran agama, olah raga di sekolahnya. Selain itu, SUT dipercaya sebagai guru bimbingan dan konseling (BK).

Pelapor yang merupakan salah satu wali murid menyebutkan, ada 5 siswi MTs yang menjadi korban, termasuk anaknya sendiri. Lima korban itu berinisial MS (14), NT (13), NS (13), FM (13), dan SU (14).

Kuasa Hukum Korban, Dani Harianto mengatakan, bahwa kasus yang menimpa beberapa korban murid perempuan ini diduga sudah terjadi sejak setahun belakangan. Namun baru terkuak pada 30 Maret 2022 lalu.

Orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Malpolres Pasuruan, pada 1 April 2022.

“Banyak murid yang menjadi korban. Bahkan oknum guru yang kami laporkan ini berani melakukan pencabulan dihadapan murid-murid lain,” kata Dani.

Dalam aksi bejat terhadap siswi-siswinya itu, SUT disebut memanfaatkan jam-jam istirahat. Modusnya, para siswi satu persatu ditarik ke ruangan bascamp madrasah lalu digagahi.

Di dalam basecamp itulah, SUT melakukan aksi bejatnya, mulai dari menciumi korban, meraba-raba bagian tubuh korban, meremas payudara korban, bahkan sampai memainkan kelamin korban.

“Seluruh murid tidak ada yang berani protes dan mengadu, karena SUT mengancam para korbannya. Jika sampai berani melapor, korban ditakut-takuti hidupnya tidak akan damai,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengaku telah melakukan penyelidikan atas perkara asusila ini.

“Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini masih proses pendalaman perkara,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/4/2022).

Adhi menjelaskan, bahwa saat ini para korban dan orang-orang terdekat sudah diperiksa sebagai saksi. Proses pemeriksaan, saat ini masih terus dilakukan.

“Saat ini sudah sembilan orang saksi telah kita periksa termasuk korban” jelas AKP Adhi. (*) 

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

 

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal