Menu

Mode Gelap
Sebanyak 2.296 KPPS Dilantik, KPU Tekankan Kejujuran dan Integritas Aksi Pencuri Beras di Banjarsawah Terekam CCTV Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka Mujibul Choir Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Lumajang Periode 2024-2027 Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024 MUDAH Unggul dalam Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Tembus 49,9 Persen, Rubih 22,3 Persen

Hukum & Kriminal · 4 Okt 2024 16:38 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi


					Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bantaran Mangkir Panggilan Polisi Perbesar

Probolinggo,- Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan SH (52) warga Kecamatan Wonomerto terhadap NM (14) warga Kecamatan Bantaran, terus dikembangkan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

Kanit PPA Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara mengatakan, untuk pelapor, pihaknya telah memanggil pada Rabu (2/10/2024) lalu dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi termasuk korban.

Sedangkan untuk terduga pelaku, dipanggil pada Kamis (3/10/2024) kemarin untuk dilakukan pemeriksaan dengan status saksi terlapor.

“Pemanggilan terlapor telah dilakukan secara patut, namun terlapor tidak datang,” kata Agung, Jumat (4/10/2024).

Dengan hal tersebut, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan kedua kepada terlapor. Ia berharap pada pemanggilan kedua, terlapor bisa hadir.

Sebab dijelaskan Agung, keterangan terlapor dibutuhkan untuk memperjelas kasus asusila itu sehingga aparat dapat menemukan titik terang permasalahan.

“Kami upayakan pemanggilan kedua Senin pekan depan. Atas panggilan tersebut kami lihat apakah terlapor hadir atau tidak. Kalau kembali tidak hadir, bisa jadi jemput paksa,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, NM menjadi korban tindakan asusila. Mirisnya aksi tak senonoh ini diduga dilakukan oleh SH yang tak lain merupakan kakak dari ayah kandung korban.

Korban sendiri, mengaku sudah tiga kali disetubuhi oleh terduga pelaku. Ulah bejat pelaku membuat korban kini hamil empat bulan. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pencuri Beras di Banjarsawah Terekam CCTV

7 November 2024 - 16:45 WIB

Kejaksaan Terima Pembayaran Uang Pengganti Kasus Korupsi Eks Kepala UPT Pasar Kota Probolinggo

5 November 2024 - 19:10 WIB

Terjerat Kasus Perzinahan, Kades Dungun Tongas Didesak Mundur

5 November 2024 - 15:45 WIB

Asyik Judi Online di Teras Rumah, Dua Pria di Kota Pasuruan Ditangkap Polisi

4 November 2024 - 14:04 WIB

Berjudi Online, Dua Nelayan di Kota Pasuruan Ditangkap

31 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Truk Distributor Snack Digondol Maling, Kerugian Rp100 Juta

30 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Dua Pekan Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Probolinggo Kota Jaring 1.300 Pelanggar

29 Oktober 2024 - 19:00 WIB

Rumah Warga di Desa Dompo Dibobol Maling, Tabung Gas Elpiji Raib

26 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

25 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Trending di Advertorial