Menu

Mode Gelap
Pengemudi Mengantuk, Pajero Terbalik di Tol Gempol-Pasuruan Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan Suami Istri di Pasuruan Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan Polemik Sound Horeg, Kiai di Jember Siap Jalankan Fatwa MUI namun Tunggu Instruksi Gubernur Keras dan Berfrekuensi Tinggi, Pakar Fisika Ingatkan Sound Horeg Punya Dampak Fisik Serius

Hukum & Kriminal · 27 Des 2021 12:09 WIB

Setahun, Polresta Tangani 46 Perkara dengan 65 Tersangka


					Setahun, Polresta Tangani 46 Perkara dengan 65 Tersangka Perbesar

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota (Polresta) memusnahkan barang bukti ribuan botol miras, obat terlarang, dan narkoba, Senin (27/12/2021). Unit Satresnarkoba Polresta juga berhasil menangani total 46 perkara dengan 65 tersangka.

Pemusnahan barang bukti digelar di halaman Mapolresta Probolinggo dihadiri Forkopimda Kota Probolinggo. Pemusnahan dilakukan dengan dua cara, yakni dihancurkan dengan tandem roller dan dibakar.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 1.520 botol miras dari berbagai merek, 7.345 butir obat berbahaya, terdiri dari Tryhexipenidhyl, dan Dextro, serta 53 gram sabu-sabu (SS).

Pemusnahan barang bukti ini diawali dengan pembakaran 7.344 butir obat berbahaya, dan 53 gram SS dengan cara dibakar. Sementara, untuk 1.520 botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan tandem roller.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan bukti nyata Polres Probolinggo Kota melawan segala bentuk peredaran narkoba dan miras.

“Dalam setahun, kami sudah menyidik 46 perkara dengan 65 tersangka. Dan untuk barang bukti SS sebanyak hampir 700 gram, ditambah ganja, obat terlarang, dan pil ekstasi,” ujarnya.

Diketahui, selama setahun ini, pengguna narkoba ada peningkatan sedikit. Hal ini karena pandemi dimana ada kecenderungan banyak warga di rumah. Sehingga pengguna narkoba ini meningkat.

“Kami akan terus menindak segala bentuk narkoba, karena ini merupakan, komitmen, dan agar Kota Probolinggo dapat bebas dari peredaran narkoba,” imbuh AKBP Wadi Sa’bani. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Suami Istri di Pasuruan Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

26 Juli 2025 - 16:20 WIB

Sat-set! Warga Kropak Probolinggo Curi Ponsel Sopir yang Tertidur di Pinggir Jalan

26 Juli 2025 - 13:20 WIB

Kawanan Maling Gasak Dua Motor di Triwungan Probolinggo, Terekam CCTV

25 Juli 2025 - 15:45 WIB

Gadis 14 Tahun di Pasuruan Jadi Korban Asusila, Ayah Kandung Turut Jadi Tersangka Bersama Enam Pria Lain

25 Juli 2025 - 14:24 WIB

Dengan Adanya Operasi Patuh Semeru, Aksi Balap Liar di Lumajang Menurun

23 Juli 2025 - 15:58 WIB

Toko Bangunan Dimasuki Maling, Uang Rp10 Juta Raib

23 Juli 2025 - 14:58 WIB

Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak

22 Juli 2025 - 16:05 WIB

Ribuan Pelanggaran Ditindak Polres Pasuruan Kota Selama Operasi Patuh Semeru 2025, Roda Dua Jadi Pelanggar Terbanyak

21 Juli 2025 - 17:27 WIB

Motif Tewasnya Pria Asal Madiun yang Ditemukan di Sungai Purwosari, Dipicu Dugaan Pelecehan

21 Juli 2025 - 15:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal