Menu

Mode Gelap
Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

Hukum & Kriminal · 5 Nov 2021 18:32 WIB

KPU Terima Dana Hibah Non-Pemilu Rp400 Juta


					KPU Terima Dana Hibah Non-Pemilu Rp400 Juta Perbesar

Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menerima dana hibah non-pemilu dari Pemkot Probolinggo, Jumat (5/11/21) siang. Dana hibah tersebut akan dipergunakan KPU Kota Probolinggo untuk sejumlah agenda yang sudah disusun.

Dana tersebut diserahkan Pemkot Probolinggo di ruang pertemuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Dana hibah non-politik yang di berikan kepada KPU tersebut sebesar Rp400 juta dari pengajuan sebesar Rp1,7 miliar.

“Kami berharap KPU Kota Probolinggo menggunakan dana hibah ini secara efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, serta dapat mengoptimakan penyerapan anggaran dalam waktu singkat sesuai rencana dana hibah,” ujar Plt Kepala Bakesbangpol, Budi Hariyanto.

Selain itu, KPU Kota Probolinggo wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana hibah non-tunai kepada Walikota Probolinggo paling lambat 30 Desember 2021. “Selain itu untuk pengembalian silpa hibah kepada KPU Kota Probolinggo, juga dilaksanakan paling lambat 30 Desember 2021, melalui bendahara Bakesbangpol,” ujar Budi.

Sementara, Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengatakan, permintaan dana hibah non-pemilu ini untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada sehingga ada rangkaian kegiatan di luar tahapan, sehingga hal tersebut sebagai dasar.

“Sebelum mengajukan dana hibah non-pemilu ke Pemkot Probolinggo, terlebih dahulu pada awal tahun 2020, kita mengajukan review kepada KPU RI, dan dan review yang sudah diajukan tersebut pada Februari 2020 baru kami ajukan ke pemkot,” ujarnya.

Dari permintaan dana hibah KPU Kota Probolinggo kepada Pemkot Probolinggo sebesar Rp1,7 miliar barulah pada November 2021, Pemkot Probolinggo menyerahkan dana hibah non-pemilu sebesar Rp400 juta.

“Nantinya, dana hibah non-pemilu tersebut akan kami gunakan untuk program di antaranya sekolah kepemiluan, audensi, dan fasilitasi pemilih pemula serta pemutaakhiran data pemilih berkelanjutan Namun tentunya dana hibah ini akan kami gunakan dan kami pertanggungjawabkan,” imbuh Hudri. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Trending di Hukum & Kriminal