Hamil 8 Bulan, Remaja Putri Ini Justru Ditinggal Pacarnya Menikah Dengan Wanita Lain

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Malang nian nasib IK (17), remaja putri asal Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Hubungan asmaranya dengan sang pacar, berakhir tragis setelah IK ditinggal menikah dalam kondisi hamil tua.

Merasa dicampakkan, IK pun melaporkan sang pacar, MY (27), warga Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Probolinggo, Jumat (16/2/2018). Didampingi ibunya, ia melaporkan MY atas tuduhan pencabulan.

Kepada penyidik, IK menceritakan awal mula kejadian yang menyebabkannya hamil 8 bulan. IK berkenalan dengan MY sekitar setahun lalu, saat ia masih berkerja di sebuah toko baju di Kota Probolinggo.

Beberapa pekan kemudian, dua sejoli ini memutuskan berpacaran, yang berujung pada hubungan layaknya pasangan suami istri. Bahkan menurut IK, hubungan badan tak hanya mereka lakukan sekali, namun seringkali dilakukan begitu ada kesempatan.

“Saya sekarang hamil 8 bulan, tapi dia tidak mau bertanggung jawab. Justru dia memilih menikah dengan wanita lain, diluar sepengetahuan saya” jelas IK saat ditanya penyidik.

Laporan kepada polisi, kata IK, diharapkan dapat membuat MY bertanggungjawab. Hal lain, ia tak siap jika anak yang akan dilahirkannya nanti tumbuh tanpa ayah. “Saya ingin dia bertanggungjawab terhadap anaknya,” kata perempuan lulusan sekolah menengah atas ini.

Sementara, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Probolinggo, mengaku akan mempelajari laporan IK sebelum melakukan tindakan. “Sedang didalami, kalau diperlukan kami akan periksa pelaku,” papar Kanit PPA Polresta Probolinggo Iptu. Retno Utami. (em/arf).

Baca Juga  Innova Hantam Dump Truk di Tol Gempas, Ibu dan Bayi Tewas

Baca Juga

Empat Korban Laka KA Rejoso Dikebumikan, Warga Merasa Kehilangan

Pasuruan,- Kecelakaan maut merenggut nyawa 4 orang di perlintasan kereta api Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, …