Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Hukum & Kriminal · 6 Jul 2017 06:15 WIB

Pemohon SIM Membludak Di Satpas Polres Probolinggo


					Pemohon SIM Membludak Di Satpas Polres Probolinggo Perbesar

Pantura7.com-Probolinggo.Sejak pagi, Kantor Satpas Polres Probolinggo, di Jalan Suroyo Kota Probolinggo, ramai dijubeli warga yang mengurus SIM. Mereka harus antri berjam-jam, untuk dapat mengurus SIM, bahkan ada yang seharian menunggu, tetapi belum mendapat pelayanan.

Salah satunya adalah Edi Kusdiyandiri, warga Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending. Pria ini mengaku sudah tiga kali bolak-balik dari rumahnya ke Satpas Satlantas Polres yang jauhnya sekitar 10 kilo meter. Edi datang untuk memperpanjang SIM-nya yang hampirhabis masa berlakunya. Edi mengaku tidak tahu, mengapa warga yang mengurus SIM baru dan perpanjangan membludak.

“Saya sudah tiga kali ke sini. Ini masih menunggu. Enggak tahu ya pak. Mungkin karena libur lebaran, loket tidak buka. Tentu dengan situasi seperti ini pekerjaan saya yang lain tertunda, larena harus menunggu lama,” tuturnya.

Tak hanya Edi, hal yang sama juga dialami Hj Soni. Perempuan ini, mengaku sudah dua hari berada di kantor tersebut untuk memperpanjang SIM-nya yang hampir mati. “Ya, mau bagaimana lagi. Saya mulai Senin kemarin sampai sekarang belum bisa memperpanjang SIM,” kata wanita asal Desa Tegalsiwalan, Kecamatan Tegal Siwalan ini.

Secara terpisah, Baur SIM Satlantas Polres Probolinggo Bripka Istono menjelaskan, membludaknya warga yang mengurus SIM, lantaran kantor pelayanan SIM libur. Pelayanan ditutup bersamaan dengan libur lebaran, sejak 23 Juni lalu dan buka Kamis (6/7/2017). Kondisi seperti itu, menurut Istono, tidak hanya terjadi di kantornya. Di kantor Satpas daerah lain seperti di Kota Probolinggo, Pasuruan, Malang dan sejumlah wilayah lainnya, kondisinya seperti itu.

“Setiap tahun ya seperti itu. Kan kantor kami tutup sejak libur panjang lebaran. Kondisi libur panjang bersama tersebut tidak merugikan pemegang SIM yang sudah mati di tanggal tersebut. Bisa memperpanjang,” terang Istono.

Pihak Kepolisian memberi toleransi terhadap SIM yang mati hingga tanggal 7 Juli. Jika SIM-nya habis masa berlakunya sebelum tanggal tersebut, maka SIM-nya bisa diperpanjang. Tetapi jika mati setelah tanggal 7 Juli, maka tidak bisa dperpanjang. Mereka dapat mengurus SIM sama dengan mengurus SIM baru. “Toleransi kami sampai tanggal 7 Juli, boleh diperpanjang. Diatas tanggal itu dianggap tidak memliki SIM dan harus mengurus seperti SIM baru,” pungkasnya. (guf/ela).

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal