Menu

Mode Gelap
Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Hukum & Kriminal · 5 Agu 2021 13:43 WIB

Demi Kelabui Polisi, Sopir Simpan Sabu-sabu dalam Helm


					Demi Kelabui Polisi, Sopir Simpan Sabu-sabu dalam Helm Perbesar

PASURUAN,- Hermanto (31), harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu, ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Pria asal Dusun Bicaan, Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu, ditangkap polisi di pinggir Jl. KH Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatam Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (2/8/2021).

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu. Masyarakat mengaku resah dan meminta polisi segera bertindak.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian langsung bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah dimaksud. Sekitar pukul 12.15 WIB, petugas akhirnya berhasil menciduk pelaku.

Saat ditangkap, sambung Endy, terduga pelaku tidak memberikan perlawanan. Selanjutnya petugas memeriksa pakaian dan barang bawaan Hermanto guna mencari barang bukti.

“Saat penggrebekan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam helm warna putih milik pelaku,” papar Endy, Kamis (5/9/2021).

Selanjutnya, barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk kepentingan pengembangan penyelidikan.

“Barang bukti yang disita berupa satu buah helm warna putih, satu plastik klip sabu 0.36 gram, satu buah tas slempang warna biru berisi uang Rp 27 ribu dan sebuah handphone warna hitam,” pungkas dia. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Terungkap! Pemuda Kedungsupit Probolinggo Dibacok Gara-gara Chattingan dengan Istri Orang

3 September 2025 - 14:42 WIB

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Komplotan Curanmor di Lumajang Bobol Garasi dan Gondol Pick Up

2 September 2025 - 19:33 WIB

Tolak Balapan, Pemuda Lumajang Jadi Korban Kekerasan di Jalan

2 September 2025 - 19:12 WIB

Trending di Hukum & Kriminal