Menu

Mode Gelap
Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

Hukum & Kriminal · 5 Agu 2021 13:43 WIB

Demi Kelabui Polisi, Sopir Simpan Sabu-sabu dalam Helm


					Demi Kelabui Polisi, Sopir Simpan Sabu-sabu dalam Helm Perbesar

PASURUAN,- Hermanto (31), harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu, ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Pria asal Dusun Bicaan, Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu, ditangkap polisi di pinggir Jl. KH Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatam Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (2/8/2021).

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu. Masyarakat mengaku resah dan meminta polisi segera bertindak.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian langsung bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah dimaksud. Sekitar pukul 12.15 WIB, petugas akhirnya berhasil menciduk pelaku.

Saat ditangkap, sambung Endy, terduga pelaku tidak memberikan perlawanan. Selanjutnya petugas memeriksa pakaian dan barang bawaan Hermanto guna mencari barang bukti.

“Saat penggrebekan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam helm warna putih milik pelaku,” papar Endy, Kamis (5/9/2021).

Selanjutnya, barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk kepentingan pengembangan penyelidikan.

“Barang bukti yang disita berupa satu buah helm warna putih, satu plastik klip sabu 0.36 gram, satu buah tas slempang warna biru berisi uang Rp 27 ribu dan sebuah handphone warna hitam,” pungkas dia. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember.

13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Dua Hari, Empat Transaksi Sabu Digagalkan Polres Jember

13 Mei 2025 - 19:32 WIB

Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

13 Mei 2025 - 17:15 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal