Demi Kelabui Polisi, Sopir Simpan Sabu-sabu dalam Helm

PASURUAN,- Hermanto (31), harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu, ditangkap polisi gegara tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Pria asal Dusun Bicaan, Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu, ditangkap polisi di pinggir Jl. KH Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatam Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (2/8/2021).

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut bahwa di wilayah tersebut sering terjadi peredaran sabu-sabu. Masyarakat mengaku resah dan meminta polisi segera bertindak.

Mendapat informasi itu, petugas kepolisian langsung bergegas melakukan penyelidikan di sekitar wilayah dimaksud. Sekitar pukul 12.15 WIB, petugas akhirnya berhasil menciduk pelaku.

Saat ditangkap, sambung Endy, terduga pelaku tidak memberikan perlawanan. Selanjutnya petugas memeriksa pakaian dan barang bawaan Hermanto guna mencari barang bukti.

“Saat penggrebekan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam helm warna putih milik pelaku,” papar Endy, Kamis (5/9/2021).

Selanjutnya, barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk kepentingan pengembangan penyelidikan.

“Barang bukti yang disita berupa satu buah helm warna putih, satu plastik klip sabu 0.36 gram, satu buah tas slempang warna biru berisi uang Rp 27 ribu dan sebuah handphone warna hitam,” pungkas dia. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Albafillah

Baca Juga  Warga Terima Bantuan Setelah 4 Hari Terendam

Baca Juga

Nyaru jadi Jaksa, Guru Honorer Diringkus Polisi

Pasuruan,- Kejahatan berkedok profesi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru honorer di Surabaya berpura-pura …